Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Omnibus Law soal Lapangan Kerja Belum Kelar, Pengusaha Bingung Buruh Demo

Kompas.com - 14/01/2020, 07:27 WIB
Mutia Fauzia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengusaha mengaku tak memahami landasan aksi massa yang dilakukan oleh serikat buruh di depan gedung DPR mengenai penolakan omnibus law RUU Cipta Lapangan Kerja, Senin (13/1/2020).

Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin Indonesia) Rosan P Roeslani mengatakan, hingga saat ini draft klaster ketenagakerjaan untuk RUU Cipta Lapangan Kerja masih menjadi pembahasan di internal pemerintah.

Artinya, baik dari buruh maupun pengusaha hingga saat ini masih belum menerima poin-poin pembahasan masalah ketenagakerjaan tersebut dari pemerintah.

Baca juga: Draf Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Sudah 95 Persen

"Kalau itu (aksi protes buruh) dari kami, di pemerintahan saja belum final pembahasan itu. Klaster ketenagakerjaan. Jadi kami pun belum terima secara formal dari pemerintah. Karena tadi pun diharapkan ternyata belum," ujar dia ketika ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Padahal sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly ketika ditemui beberapa waktu lalu sempat mengatakan RUU Cipta Lapangan Kerja sudah rampung termasuk terkait klaster ketenagakerjaan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pun mengatakan, undang-undang sapu jagat tersebut sudah masuk dalam tahap finalisasi dan masuk dalam proses legal drafting.

Adapun Rosan yang juga merupakan ketua Satgas Omnibus Law, menyambangi kantor Airlangga untuk memberikan masukan agar tak terjadi kesalahpahaman antara pemerintah dan pengusaha dalam penyusunan undang-undang sapu jagat.

Baca juga: Ini 6 Alasan Buruh Tolak RUU Omnibus Law

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com