Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pro Kontra Panja dan Pansus Jiwasraya, Ini Langkah yang Sudah Dilakukan

Kompas.com - 24/01/2020, 10:43 WIB
Ade Miranti Karunia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

Oleh karena itu, dia menyarankan kepada Badan Legislatif agar membentuk panitia khusus (Pansus). Pasalnya, ranah pengawalan suatu kasus lebih meluas dan mampu mengawasi oknum-oknum yang tidak tersentuh oleh hukum.

"Panja ini sebetulnya sifatnya hanya setiap komisi, hanya lintas komisi atau instansi, internal dan eksternal. Panja yang dibentuk sekarang di Komisi III yang membidangi hukum itu hanya sepanjang yang terkait mengawal aparat penegakan hukum. Saya lebih cenderung untuk dibentuk Pansus, karena lebih bisa menjangkau instansi atau orang-orang yang diduga tidak tersentuh oleh hukum," kata Irvan kepada Kompas.com, Selasa (21/1/2020).

Baca juga: Pengamat Sebut Panja Tak Efektif Tuntaskan Kasus Jiwasraya, Mengapa?

4. DPR Rekomendasikan Bentuk Pansus Jiwasraya

Komisi VI DPR RI merekomendasikan pembentukan panitia kerja (Panja) atau panitia khusus (Pansus) untuk menyelesaikan permasalahan PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Dilansir dari Antaranews, hal tersebut menjadi kesimpulan dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VI DPR dengan Dirut Jiwasraya Hexana Tri Sasongko, di Gedung Nusantara I DPR, Jakarta, Senin (16/12/2019).

“Komisi VI merekomendasikan untuk membentuk panja atau pansus untuk menyelesaikan permasalahan Jiwasraya,” kata Wakil Ketua Komisi VI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Aria Bima.

Baca juga: YLKI Komentari Pembentukan Pansus Kasus Jiwasraya

5. Kementerian BUMN Nilai DPR Tak Perlu Bentuk Pansus Jiwasraya

Kementerian BUMN menilai DPR RI tak perlu membentuk panitia khusus (Pansus) untuk mengungkap kasus yang terjadi di Jiwasraya. Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, jika DPR membutuhkan data-data terkait kasus tersebut, pihaknya siap memaparkannya.

“Kalau kami sih (menilai) lebih baik (DPR) pantau saja apa yang kita lakukan. Bisa panggil kami rapat untuk tanyakan solusi apa yang dibuat kementerian BUMN,” ujar Arya di Jakarta, Selasa (7/1/2020).

Arya tak ingin kasus gagal bayar Jiwasraya diseret-seret ke ranah politik. Menurut dia, saat ini Kementerian BUMN tengah berupaya menyelsaikan permasalahan tersebut. “Yang penting solusi lah, jangan bawa ke politik dan lainnya. Solusi kan yang penting uang balik,” kata Arya.

Baca juga: Kementerian BUMN Nilai DPR Tak Perlu Bentuk Pansus Jiwasraya

6. BUMN: Pembentukan Pansus Jiwasraya Bisa Merugikan Nasabah

Kementerian BUMN khawatir jika wacana pembentukan panitia khusus (Pansus) Jiwasraya direalisasikan justru membuat investor takut menanamkan modalnya.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, jika investor batal menanamkan modalnya di Jiwasraya akan merugikan nasabahnya.

“Kalau ternyata investor (Jiwasraya) masuk harus menunggu selesainya politik siapa yang dirugikan? Nasabah,” ujar Arya di Jakarta, Senin (13/1/2020).

Arya menilai saat ini yang terpenting adalah bagaimana cara mengembalikan uang nasabah Jiwasraya. Atas dasar itu, Kementerian BUMN tengah menjalankan beberapa skema bisnis agar Jiwasraya bisa segera mengembalikan uang nasabahnya.

“Apakah dengan pansus investor (mau) masuk? Kita khawatir dia (investor) nunggu dulu proses politik, baru investor masuk, kan yang terhambat nasabah juga,” kata Arya.

Baca juga: BUMN: Pembentukan Pansus Jiwasraya Bisa Merugikan Nasabah

7. Nasabah Tolak Pembentukan Pansus

Sejumlah nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menginginkan aksi korporasi yang dilakukan pemegang saham berjalan dengan mulus tanpa menimbulkan kegaduhan yang berakibat terganggunya pengembalian dana nasabah.

“Tanpa mengurangi rasa hormat, kami mohon wacana pembentukan panitia khusus (Pansus) Jiwasraya agar tidak dilanjutkan, karena justru bisa menimbulkan permasalahan baru. Kami hanya ingin uang kembali, tapi juga tidak ingin persoalan ini berlarut-larut sehingga tidak selesai," kata Agung Setiawan, seorang nasabah Jiwasraya di Jakarta seperti dilansir dari Antaranews, Senin (13/1/2020).

Menurut Agung, keberadaan Pansus Jiwasraya belum tentu menjamin optimalnya upaya restrukturisasi Jiwasraya yang sedang dilakukan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Selain dapat mempengaruhi calon investor strategis yang berencana menanamkan modalnya di anak usaha Jiwasraya, PT Jiwasraya Putra, Pansus juga dinilai bisa mengganggu proses penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung dalam membongkar modus sekaligus koruptor yang selama ini merugikan negara dan Jiwasraya.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mata Uang Polandia Bukan Euro Meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Mata Uang Polandia Bukan Euro Meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Whats New
Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Whats New
Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani:

Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani:

Whats New
Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Whats New
Bank Ina Ditunjuk sebagai Bank Persepsi

Bank Ina Ditunjuk sebagai Bank Persepsi

Whats New
BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

Whats New
Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Whats New
Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Whats New
ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

Whats New
KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

Whats New
Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Whats New
Permintaan 'Seafood' Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Permintaan "Seafood" Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Whats New
BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Whats New
Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com