Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pro Kontra Panja dan Pansus Jiwasraya, Ini Langkah yang Sudah Dilakukan

Kompas.com - 24/01/2020, 10:43 WIB
Ade Miranti Karunia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah komisi di DPR RI ramai-ramai membentuk panitia kerja (Panja) dengan tujuan membantu penegak hukum menyelesaikan perkara PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang saat ini dalam penyidikan oleh Kejaksaan Agung.

Berawal dari Komisi VI lebih dulu membentuk Panja tersebut, lalu disusul oleh Komisi XI.

Ada kemungkinan Komisi III juga membentuk Panja Jiwasraya. Meskipun ada satu fraksi yang ngotot dibentuknya panitia khusus (Pansus), tetapi hampir semua fraksi sepakat untuk membentuk Panja saja.

Terkait adanya Panja Jiwasraya ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyambut positif karena dipandang satu visi dan misi dengan pemerintah.

Baca juga: Komisi di DPR Ramai-ramai Bentuk Panja Jiwasraya, Bakal Tumpang Tindih?

Kompas.com telah merangkum sejumlah pemberitaan Panja Jiwasraya yang menarik hingga melebarnya keinginan pakar dan satu fraksi yang mendorong agar dibentuk Pansus.

Sekaligus alasan pro dan kontra dalam hal wacana pembentukkan Pansus.

1. Komisi XI DPR Bentuk Panja Industri Keuangan, Awasi Jiwasraya hingga Asabri

Komisi XI DPR RI akhirnya memutuskan untuk membentuk Panitia Kerja (Panja) Pengawas Kinerja Industri Jasa Keuangan.

Ketua Komisi XI Dito Ganinduto menjelaskan, pembentukan Panja agar penyelesaian masalah yang menimpa PT Asuransi Jiwasraya (Persero) bisa segera dirampungkan.

Selain itu, Panja tersebut juga akan mengawasi pembahasan atas permasalahan AJB Bumiputera 1912, PT Asabri (Persero), PT Taspen (Persero), dan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. Keputusan pembentukan panja sendiri berdasarkan hasil rapat kerja Komisi XI, Jakarta, Senin (20/1/2020).

Baca juga: Panja Jiwasraya Pertimbangkan Undang Rini Soemarno dan Dahlan Iskan ke DPR

2. Bakal Tumpang Tindih?

Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade menyebut tidak akan ada berbenturan dalam pelaksanaan tugas Panja Jiwasraya Komisi VI meski beberapa komisi di DPR juga membentuk hal serupa.

Komisi DPR yang membentuk Panja terkait kasus Jiwasraya yakni Komisi III, Komisi VI dan Komisi XI.

"Panja ini sesuai dengan mitra, lingkup komisi. Tentu tidak akan tumpang tindih. Tentu akan ada rapat-rapat gabungan, mensinergikan rapat-rapat Panja," katanya ditemui di Jakarta, Kamis (23/1/2020).

Andre menyebut Panja yang dibentuk pasti akan menyesuaikan dengan tema yang akan dibahas sesuai dengan bidang Komisi DPR masing-masing.

Bahkan, ucapnya, Panja antar komisi tersebut bisa saling bersinergi. Misalnya saat mengundang penegak hukum, Panja Komisi VI bisa besinergi dengan Panja Komisi III. Begitupun saat memanggil BPK, OJK atau PPATK. Panja Komisi VI bisa rapat bersama Panja Komisi XI.

Baca juga: Soal Jiwasraya, Panja Komisi VI Akan Panggil Erick Thohir hingga Pakar Asuransi

3. Pengamat Sebut Panja Tak Efektif Tuntaskan Kasus Jiwasraya, Mengapa?

Pengamat asuransi Irvan Rahardjo menilai, pembentukan panitia kerja (Panja) Pengawasan Industri Jasa Keuangan oleh DPR dinilai tidak efektif untuk mengatasi permasalahan PT Jiwasraya (Persero). Sebab, ruang lingkup untuk mengawal kasus terbatas keterjangkauannya.

Oleh karena itu, dia menyarankan kepada Badan Legislatif agar membentuk panitia khusus (Pansus). Pasalnya, ranah pengawalan suatu kasus lebih meluas dan mampu mengawasi oknum-oknum yang tidak tersentuh oleh hukum.

"Panja ini sebetulnya sifatnya hanya setiap komisi, hanya lintas komisi atau instansi, internal dan eksternal. Panja yang dibentuk sekarang di Komisi III yang membidangi hukum itu hanya sepanjang yang terkait mengawal aparat penegakan hukum. Saya lebih cenderung untuk dibentuk Pansus, karena lebih bisa menjangkau instansi atau orang-orang yang diduga tidak tersentuh oleh hukum," kata Irvan kepada Kompas.com, Selasa (21/1/2020).

Baca juga: Pengamat Sebut Panja Tak Efektif Tuntaskan Kasus Jiwasraya, Mengapa?

4. DPR Rekomendasikan Bentuk Pansus Jiwasraya

Komisi VI DPR RI merekomendasikan pembentukan panitia kerja (Panja) atau panitia khusus (Pansus) untuk menyelesaikan permasalahan PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Dilansir dari Antaranews, hal tersebut menjadi kesimpulan dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VI DPR dengan Dirut Jiwasraya Hexana Tri Sasongko, di Gedung Nusantara I DPR, Jakarta, Senin (16/12/2019).

“Komisi VI merekomendasikan untuk membentuk panja atau pansus untuk menyelesaikan permasalahan Jiwasraya,” kata Wakil Ketua Komisi VI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Aria Bima.

Baca juga: YLKI Komentari Pembentukan Pansus Kasus Jiwasraya

5. Kementerian BUMN Nilai DPR Tak Perlu Bentuk Pansus Jiwasraya

Kementerian BUMN menilai DPR RI tak perlu membentuk panitia khusus (Pansus) untuk mengungkap kasus yang terjadi di Jiwasraya. Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, jika DPR membutuhkan data-data terkait kasus tersebut, pihaknya siap memaparkannya.

“Kalau kami sih (menilai) lebih baik (DPR) pantau saja apa yang kita lakukan. Bisa panggil kami rapat untuk tanyakan solusi apa yang dibuat kementerian BUMN,” ujar Arya di Jakarta, Selasa (7/1/2020).

Arya tak ingin kasus gagal bayar Jiwasraya diseret-seret ke ranah politik. Menurut dia, saat ini Kementerian BUMN tengah berupaya menyelsaikan permasalahan tersebut. “Yang penting solusi lah, jangan bawa ke politik dan lainnya. Solusi kan yang penting uang balik,” kata Arya.

Baca juga: Kementerian BUMN Nilai DPR Tak Perlu Bentuk Pansus Jiwasraya

6. BUMN: Pembentukan Pansus Jiwasraya Bisa Merugikan Nasabah

Kementerian BUMN khawatir jika wacana pembentukan panitia khusus (Pansus) Jiwasraya direalisasikan justru membuat investor takut menanamkan modalnya.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, jika investor batal menanamkan modalnya di Jiwasraya akan merugikan nasabahnya.

“Kalau ternyata investor (Jiwasraya) masuk harus menunggu selesainya politik siapa yang dirugikan? Nasabah,” ujar Arya di Jakarta, Senin (13/1/2020).

Arya menilai saat ini yang terpenting adalah bagaimana cara mengembalikan uang nasabah Jiwasraya. Atas dasar itu, Kementerian BUMN tengah menjalankan beberapa skema bisnis agar Jiwasraya bisa segera mengembalikan uang nasabahnya.

“Apakah dengan pansus investor (mau) masuk? Kita khawatir dia (investor) nunggu dulu proses politik, baru investor masuk, kan yang terhambat nasabah juga,” kata Arya.

Baca juga: BUMN: Pembentukan Pansus Jiwasraya Bisa Merugikan Nasabah

7. Nasabah Tolak Pembentukan Pansus

Sejumlah nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menginginkan aksi korporasi yang dilakukan pemegang saham berjalan dengan mulus tanpa menimbulkan kegaduhan yang berakibat terganggunya pengembalian dana nasabah.

“Tanpa mengurangi rasa hormat, kami mohon wacana pembentukan panitia khusus (Pansus) Jiwasraya agar tidak dilanjutkan, karena justru bisa menimbulkan permasalahan baru. Kami hanya ingin uang kembali, tapi juga tidak ingin persoalan ini berlarut-larut sehingga tidak selesai," kata Agung Setiawan, seorang nasabah Jiwasraya di Jakarta seperti dilansir dari Antaranews, Senin (13/1/2020).

Menurut Agung, keberadaan Pansus Jiwasraya belum tentu menjamin optimalnya upaya restrukturisasi Jiwasraya yang sedang dilakukan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Selain dapat mempengaruhi calon investor strategis yang berencana menanamkan modalnya di anak usaha Jiwasraya, PT Jiwasraya Putra, Pansus juga dinilai bisa mengganggu proses penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung dalam membongkar modus sekaligus koruptor yang selama ini merugikan negara dan Jiwasraya.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com