Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR Ini Sebut Taspen Gunakan Skema Ponzi untuk Bayar Klaim

Kompas.com - 30/01/2020, 05:19 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam paparannya kepada Komisi XI DPR RI, PT Taspen (Persero) melaporkan besaran pendapatan investasi sebesar Rp 9,1 triliun pada tahun 2019. Angka tersebut tidak termasuk hasil investasi dari iuran pensiun.

Sementara itu beban klaim dan manfaat yang harus dibayarkan Taspen kepada nasabah mencapai Rp 12,35 triliun.

Anggota DPR Komisi XI dari fraksi Golkar Mukhamad Misbakhun menilai dengan iktisar keuangan tersebut, cara pembayaran klaim yang dilakukan oleh Taspen sama saja dengan praktik skema ponzi atau gali lubang tutup lubang. Sebab, perseroan harus membayarkan kewajibannya kepada nasabah dengan hasil investasi sekaligus dana iuran.

"Kalau kita lihat dari penghasilan investasi Rp 9,1 triliun sama kewajiban bapak setiap tahun, beban klaim dan manfaat itu sekitar Rp 12,3 triliun. Ini bapak menggunakan skema ponzi. Karena investasi bapak tidak bisa menutupi apa yang menjadi beban klaim bapak, menutupi sebagian itu dari premi yang dibayarkan," kata Misbakhun di hadapan dalam rapat kerja dengan jajaran Direksi Taspen di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (29/1/2020).

Baca juga: Ini Yang Dilakukan Taspen untuk Pertahankan Laba di Tahun 2020

"Kewajiban bapak Rp 12,3 triliun hasil investasinya sebagian bapak bayar dari premi itu masih gali lobang tutup lobang. Ini skema pensiun kita harus di perbaiki. Manfaat hari tua ini," jelas Misbakhun.

Bisa Gagal Bayar

Misbakhun mengatakan, dengan kondisi tersebut Taspen bisa saja terancam gagal bayar klaim. Meski saat ini kondisi keuangan Taspen berada dalam kondisi sehat.

"Sebagian Bapak memakan pokok hasil uang yang ditanamkan untuk investasinya. Apalagi kalau kita lihat ada pencadangan teknis dan sebagainya Ini masalah akuntansi lah. Tidak ada pembebanan riil," ujar dia.

Lebih lanjut Misbakhun pun mengatakan, skema tersebut adalah masalah utama yang saat ini sedang dihadapi oleh industri asuransi. Sebab, hal serupa juga sebelumnya dihadapi oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang kasusnya saat ini telah ditangani oleh Kejaksaan Agung.

Dia pun mempertanyakan apakah pihak Taspen telah melaporkan skema pembayaran klaim yang tak sehat tersebut kepada Kementerian Keuangan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Kalau saya lihat returnnya is not a bad. Ini sangat serius. Bapak sudah makan induknya klaim pokok. Bapak pernah mengalert ngga ini skema ponzi berjalan? Ini sudah tidak ideal. Pernah ngga Bapak menyampaikan ke pemerintah atau pernah diingatkan oleh BPK atau BPKP?," tanya Misbakhun.

Menjawab pertanyaan tersebut, Direktur Utama Taspen Antonius NS Kosasih mengatakan saat ini pemerintah masih dalam proses menggodok skema dana pensiun.

Baca juga: Pengamat Sebut Produk Jiwasraya Investasi Skema Ponzi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tanggapan Sri Mulyani soal 9 Pegawai Kemenkeu Terlibat Kasus Mencurigakan

Tanggapan Sri Mulyani soal 9 Pegawai Kemenkeu Terlibat Kasus Mencurigakan

Whats New
Musnahkan Obat Impor hingga Tembaga Ilegal, Mendag: Ganggu Ekonomi Dalam Negeri

Musnahkan Obat Impor hingga Tembaga Ilegal, Mendag: Ganggu Ekonomi Dalam Negeri

Whats New
Bantah Isu Molornya Jadwal Operasional Kereta Cepat, Luhut: Tidak Ada Masalah, Semua Terkendali

Bantah Isu Molornya Jadwal Operasional Kereta Cepat, Luhut: Tidak Ada Masalah, Semua Terkendali

Whats New
5 Sektor Penerima Pinjaman Fintech yang Gagal Bayar

5 Sektor Penerima Pinjaman Fintech yang Gagal Bayar

Whats New
Mendag Musnahkan Barang Impor Tak Lengkapi Izin Senilai Rp 13,3 Miliar

Mendag Musnahkan Barang Impor Tak Lengkapi Izin Senilai Rp 13,3 Miliar

Whats New
Menperin Agus: Pabrik UD Trucks yang akan Dipindah ke RI, Bukan Semua Fasilitas Isuzu di Thailand

Menperin Agus: Pabrik UD Trucks yang akan Dipindah ke RI, Bukan Semua Fasilitas Isuzu di Thailand

Whats New
Juni Ini Luhut Ajak DPR Uji Coba Kecepatan Kereta Cepat Jakarta-Bandung 300 Km

Juni Ini Luhut Ajak DPR Uji Coba Kecepatan Kereta Cepat Jakarta-Bandung 300 Km

Whats New
Emiten Solusi Logistik PSSI Tebar Dividen Rp 261 Miliar dari Laba Bersih Tahun 2022, Cek Jadwalnya

Emiten Solusi Logistik PSSI Tebar Dividen Rp 261 Miliar dari Laba Bersih Tahun 2022, Cek Jadwalnya

Whats New
Lolos Pemberkasan Rekrutmen Bersama BUMN? Simak Tips Sebelum Tes Online

Lolos Pemberkasan Rekrutmen Bersama BUMN? Simak Tips Sebelum Tes Online

Work Smart
Info Pelabuhan Poto Tano, Jadwal Kapal, dan Tiketnya

Info Pelabuhan Poto Tano, Jadwal Kapal, dan Tiketnya

Spend Smart
Cadangan Devisa Akhir Mei 2023 Kembali Susut, Tinggal 139,3 Miliar Dollar AS

Cadangan Devisa Akhir Mei 2023 Kembali Susut, Tinggal 139,3 Miliar Dollar AS

Whats New
TINS Setor Pajak dan PNBP Sebesar Rp 124,7 Miliar ke Negara

TINS Setor Pajak dan PNBP Sebesar Rp 124,7 Miliar ke Negara

Whats New
Profil Pelabuhan Muara Angke, Sejarah, dan Fungsinya

Profil Pelabuhan Muara Angke, Sejarah, dan Fungsinya

Whats New
Soal 9 Pegawai Terlibat Kasus Mencurigakan, Kemenkeu: Kasus Lama...

Soal 9 Pegawai Terlibat Kasus Mencurigakan, Kemenkeu: Kasus Lama...

Whats New
Koneksi Internet Cepat Jadi Salah Satu Solusi Dongkrak Produktivitas Kerja Karyawan

Koneksi Internet Cepat Jadi Salah Satu Solusi Dongkrak Produktivitas Kerja Karyawan

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com