JAKARTA, KOMPAS.com - Startup PT Investa Hipa Teknologi meluncurkan aplikasi perpajakan, HiPajak untuk membantu mempermudah pekerja menghitung kewajiban perpajakannya.
CEO HiPajak Tracy Tardia mengatakan aplikasinya ini akan membantu menghitung kewajiban wajib pajak terutama para freelancer dan UMKM yang tak memiliki waktu untuk melaporkan dan membayar pajak.
"Kalau wajib pajak di luar karyawan, mereka harus mengurus pajaknya sendiri. Apalagi bagi UMKM baru sudah nggak ada waktu lagi buat urusin pajak, akhirnya kami membantu melalui aplikasi itu," katanya di Jakarta, Rabu (29/1/2020).
Dalam aplikasi tersebut terdapat lima fitur utama, yakni Rekomendasi Pajak, Catat & Kalkulasi Pajak serta Konsultasi Pajak.
Sementara untuk fitur Bayar Pajak, dan Lapor Pajak sedang dalam pengembangan. Paket utama ini tidak berbayar alias free.
Baca juga: Pemerintah Pakai Nexus Tax untuk Kejar Pajak Netflix dkk
Sementara, paket premium dengan tarif Rp 25.000 per bulan terdapat 9 fitur. Di antaranya, Sesi Konsultasi 30 Menit Pertama, Sesi Konsultasi 30 Menit per Bulan, Rekomendasi Pajak, Pencatatan Pajak, Hitung Pajak Bulanan, Pengarsipan, Download SPT Tahunan, Bayar Pajak Bulanan, dan terakhir Lapor SPT.
Meski demikian, aplikasi HiPajak ini belum terkoneksi dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
"Namun kami ingin sekali jadi mitra resmi pajak. Kita ke depannya ingin seperti itu. Cuma memang ada banyak proses menjadi mitra resmi Dirjen Pajak. Mereka kadang mengumumkan dibuka apply (jadi mitra kerja sama), habis itu prosesnya masih panjang. Oleh karena itu, langkah yang kita lakukan kita campaign sendiri dulu. Kita membuktikan bahwa kita berniat membantu pemerintah," ungkapnya.
HiPajak menargetkan tahun ini meraih 1 juta pelapor Surat Pemberitahuan (SPT) dari Wajib Pajak.
"Target 1 juta SPT baru dengan bantuan stakeholder lainnya. Kita mendukung penuh pemerintah dalam menaikkan SPT baru," katanya.
Sementara itu, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak, Hestu Yoga Saksama mengatakan, masih mempelajari soal aplikasi HiPajak yang diketahui belum terintegerasi ke institusinya.
DJP berencana akan memanggil pengelola HiPajak dalam waktu dekat ini untuk mengetahui seberapa efektif aplikasi tersebut membantu pemerintah meningkatkan jumlah SPT dan penerimaannya.
"Kami perlu pelajari dulu. Nanti kami undang untuk presentasi. Kalau itu tidak melanggar ketentuan, dan memang bisa membantu masyarakat atau Wajib Pajak, tentunya silahkan saja," katanya ketika dihubungi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.