KOMPAS.com – Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Sarwo EdhyEdhy mengatakan, tahun ini pemerintah mengeluarkan Kredit Usaha Usaha Rakyat (KUR) Pertanian dengan bunga rendah.
Dia menjelaskan, tahun ini suku bunga menjadi 6 persen per tahun dan tanpa agunan untuk pinjaman maksimal Rp 50 juta.
“Tahun sebelumnya bunga KUR 7-8 persen, tapi sekarang menjadi 6 persen maka tidak akan memberatkan petani,” ungkapnya seperti keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (4/2/2020).
Dia menyebut, turunnya suku bunga KUR ini tentu menjadi angin segar bagi petani.
Baca juga: Dorong Kemandirian Petani, Kementan Siapkan KUR untuk Alsintan
Selain itu, Sarwo mengatakan KUR untuk petani skemanya berbeda dengan KUR pada umumnya.
Dia menerangkan, petani mendapatkan keringanan untuk membayarnya, yakni dapat dibayar dan boleh dicicil pada saat produk pertaniannya sudah menghasilkan (panen).
“Ini tentu memudahkan para petani, misalnya petani mengajukan KUR Rp 50 juta (tanpa agunan) untuk modal usaha taninya yang berupa tanaman padi atau jagung,” ceritanya.
Dia menggambarkan, tanaman tersebut baru menghasilkan setelah kurang lebih tiga bulan.
“Jadi ketika sudah 3 bulan, mereka (petani) dapat melunasinya, bunganya hanya 0,2 persen atau sekitar Rp 8000 saja,” jelasnya.
Baca juga: Upaya Kementan Wujudkan Pertanian Maju, Mandiri, dan Modern
Adapun, latar belakang perumusan KUR Pertanian ini dilandasi kebutuhan petani pada KUR untuk melanjutkan usaha taninya.
Sarwo pun mengakui masalah pembiayaan masih menjadi kendala karena petani sedikit mengalami kesulitan ketika akan meminjam ke bank.
Biasanya yang menjadi kendalah dalam pembiayaan tersebut keharusan adanya agunan atau jaminan dan angsurannya yang cukup besar.
"Karena usaha tani ini berbeda dengan usaha-usaha lainnya, pastinya petani akan kesulitan mendapatkan permodalan,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur Pembiayaan Pertanian Indah Megahwati mengatakan, KUR yang disediakan Kementan saat ini sebesar Rp 50 triliun.
Baca juga: Kemenkop dan UKM Bersama Kementan Sepakat Bangun Korporatisasi Petani
Dia merinci pembagian pembiayaan tersebut, di antaranya Rp 20 triliun Bank BNI, Rp 20 triliun Bank BRI dan Rp 10 triliun Bank Mandiri.