Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modus Investasi Jiwasraya di Saham Gocap Berbalut Reksa Dana, Ini Fakta-faktanya

Kompas.com - 11/02/2020, 10:37 WIB
Mutia Fauzia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Di dalam rapat dengan Anggota Komisi XI DPR RI, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mengungkapkan beberapa fakta modus investasi yang dilakukan oleh PT Asuransi Jiwasraya di saham-saham berkinerja buruk atau gocap (Rp 50an).

Meski terlebih dahulu dicecar oleh para anggota Komisi XI di awal rapat dengar pendapat tersebut, terdapat beberapa fakta menarik mengenai modus investasi perusahaan asuransi pelat merah tersebut. Salah satunya, berinvestasi di saham-saham gocap yang terlebih dahulu sudah dibalut mernjadi reksa dana oleh perusahaan manajer investasi.

Hal tersebut bermula ketika Anggota Komisi XI dari fraksi Golkar Misbakhun menanyakan soal adanya modus penjualan saham-saham berkinerja buruk yang dikemas dalam produk reksa dana oleh manajer investasi untuk ditransaksikan dengan Jiwasraya.

Hal tersebut dibenarkan oleh Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Inarno Djayadi.

"Iya, ada saham-saham underperform yang dibalut dalam reksa dana dan itu betul," ujar Inarno di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (10/2/2020).

Baca juga: Ada Indikasi Kolusi, BEI Benarkan Modus Saham Gocap Dibalut Reksa Dana Untuk Investasi Jiwasraya

Berikut fakta-faktanya seperti dihimpun Kompas.com:

1. Dugaan DPR soal kongkalikong investasi

Komisi XI DPR RI terlebih dahulu menyatakan dugaan kongkalikong atau konspirasi dalam proses investasi di Jiwasraya.

Misbakhun mengatakan dengan sistem canggih yang sudah dimiliki oleh otoritas bursa, yaitu Jakarta Automated Trading System (JATS) dan Securities Markets Automated Research Trading and Surveillance (SMARTS) untuk merekam berbagai transaksi perdagangan di pasar modal, namun nyatanya Jiwasraya bisa melakukan investasi di saham-saham gorengan.

Hal tersebut pun tidak terendus oleh otoritas.

“Apa yang membuat ini terjadi? Apakah orangnya terlalu pintar, atau bapak-bapak yang gampang diakali, atau terjadi konspirasi mendalam antara pelaku, pasarnya, dan regultornya. Kongkalikong ini, komplotan ini,” ucap Misbakhun.

Menanggapi hal tersebut, Inarno pun menjelaskan, pihak bursa telah memberi peringatan kepada para investor mengenai saham-saham yang berkinerja buruk. Peringatan tersebut dalam bentuk notasi pada kode saham emiten juga pemberian sanksi baik berupa penetapan Unusual Market Activity (UMA) dan penghentian sementara perdagangan saham (suspensi).

Baca juga: DPR Duga Ada Kongkalikong Investasi di Jiwasraya

2. Produk reksa dana dibuat khusus

Direktur Utama Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Uriep Budhi Prasetyo memaparkan banyak produk investasi reksa dana yang ditawarkan oleh manajer investasi sebagian besar dibuat khusus untuk Jiwasraya.

"Kalau melihat isi dari manajer investasi punya produk, ada beberapa isi seperti yang dilaporkan, mayoritas saham-saham tertentu. Kalau ditanyakan persengkokolan kami nggak tahu persisnya. tapi kalau dicoba dari hasil manajer investasi yang mempunyai izin, isisnya itu produk-produknya beberapa tailor made untuk Jiwasraya," ujar Uriep dalam kesempatan yang sama.

Lebih lanjut Uriep pun memaparkan, kejanggalan dalam produk reksa dana yang diinvestasikan oleh Jiwasraya, 70 hingga 90 persen dana kelolaannya dimiliki oleh Jiwasraya. Padahal wajarnya, dalam satu produk reksa dana open end yang dikeluarkan perusahaan investasi bisa dibeli oleh beberapa investor. Bahkan, untuk produk Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT) dapat dibeli oleh 49 investor.

“Kalau produknya namanya reksa dana open end harusnya kan bisa beberapa investor ya. Kalau RDPT hanya terbatas 49 pihak. Nah ini mereka banyak produknya open end. Tapi investornya kalau mau dilihat data yang kami berikan itu, let’s say Asset Under Management (AUM)-nya sekian, tapi Jiwasraya isinya rata-rata di-range-nya 70 hingga 90 persen. Itu datanya sudah kami berikan,” papar Uriep.

Baca juga: DPR Pertanyakan Pengawasan Otoritas Bursa Soal Kasus Jiwasraya

3. Kenaikan nilai investasi di akhir tahun

Lebih lanjut, Anggota Komisi XI dari fraksi Gerindra Ramson Siagian pun mempertanyakan pergerakan nilai investasi Jiwasraya.

"Jadi dia kan berinvestasi di saham-saham gorengan, kapan dia naiknya? Kapan dia turunnya?," ujar dia kepada direksi KSEI dan BEI.

Inarno mengatakan, dirinya tidak bisa menjelaskan secara rinci mengenai kapan saham-saham yang diinvestasikan oleh mengalami kenaikan atau penurunan.

Namun dia menjelaskan ada praktik window dressing yang dilakukan Jiwasraya dalam mencatat nilai saham dan reksa dana yang dibelinya, yang dimasukkan ke laporan keuangan tahunan.

"Saya ngga bsia jawab kapan dia naik turun, karena mereka sudah dibalut reksa dana. Tetapi dilihat dari grafik Jiwasarya, kenaikan rata-rata saat menjelang akhir tahun atau di akhir tahun karena itu penting untuk laporan keuangan. Window dressing itu dilakukan di Desember hari terakhir dan itu dinaikkan (nilai investasinya)," ujar dia

Baca juga: Ini Pendapat Bursa Soal Investasi Jiwasraya di Saham-saham Gocap

4. Ada praktik kolusi

Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI Kristian S. Manullang mengatakan, Jiwasraya sebagai investor institusi sebenarnya memiliki pengetahuan yang mumpuni mengenai transaksi investasi. Namun, hal tersebut ternyata tidak dipraktikkan dalam penempatan investasi perusahaan yang justru diletakkan di saham-saham gocap.

"Kalau kita lihat sebagai perumpamaan memang kalau saya lihat ada kolusi dari awal. Misal ketika pencatatan saham perusahaan pertama kalil, mereka sudah mendapatkan saham itu dari awal," ujar Kristian.

"Memang kalau kita mengatakan ini sebagai knowledgeable investor, Jiwasraya engga perlu diajarin lagi karena sudah tahu dan memiliki hubungan dengan pemegang sahamnya. Informasi-informasi yang kami berikan itu nggak perlu dia sebenarnya. Bagi knowledgeable investor itu hal yang sudah terencana dengan baik," jelas dia.

Baca juga: Bertemu, Erick Thohir dan Sandiaga Uno Bahas Soal Jiwasraya

5. Kesalahan oleh komite investasi

Inarno mengatakan pihak bursa sebagai bentuk pengawasan dan perlindungan investor, selain telah memberikan peringatan-peringatan mengenai kualitas saham-saham di papan perdagangan dengan notasi juga telah juga telah memberikan sanksi kepada perusahaan-perusahaan yang terkait dengan investasi Jiwasraya.

"Jadi kita sudah memberikan alert-alert itu. Kalau Bapak/Ibu sekalian ingin mendalaminya ktia ada catatan dari 2016 sampai dengan 2019. Berapa banyak sanksi diberikan ke saham-saham terkait Jiwasraya," ujar dia.

Lebih lanjut dia memperinci di 2016, otoritas bursa telah memberikan sanski kepada 39 saham terkait investasi Jiwasraya, di 2017 64 saham, 2018 65 saham dan 2019 sebanyak 74 saham. Otoritas bursa juga mengklaim telah menetapkan status Unusual Market Activity (UMA) untuk saham-saham gocap, atau saham-saham dengan pergerakan nilai yang tidak wajar.

Dengan demikian, menurutnya apa yang terjadi pada Jiwasraya bukan merupakan tanggung jawab BEI namun pihak investor sendiri yaitu Jiwasraya dan Komite Investasi.

"Saham-saham tersebut dikenai sanksi terkait UMA dan di sini underlying-underlying itu banyak dimiliki oleh Jiwasraya, yang juga sudah kita ingatikan sebetulnya. Jadi itu bukan tanggung jawab BEI tetapi tanggung jawab Jiwasraya dan Komite Investasi," ujar Inarno.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, kesalahan yang terjadi dalam proses investasi Jiwasraya adalah mengenai penetuan keputusan (decission making) Jiwasraya sebagai investor institusional. Seharusnya, sebagai investor institusional Jiwasraya memiliki pengetahuan yang lebih dalam menentukan produk-produk investasi.

"Ini berbeda dengan di ritel yang ada keterbatasan. Tapi di investor institusional mereka knowledgeable, ada perangkatnya. Ada Komite Investasi di mana orang-orangnya seharusnya capable. Jadi harapan kita institutional investor ini sudah memertimbangkan apa yang dilakukan, instrumen apa saja dan kapan saja mengambul kepeutusan untuk membeli atau yang lainnya," ujar dia.

Baca juga: Nasib Nasabah Korban Jiwasraya, Kecewa hingga Dipingpong oleh OJK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com