Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Episode 3 Merdeka Belajar ala Nadiem Makarim: Rombak Skema Dana BOS

Kompas.com - 11/02/2020, 10:43 WIB
Mutia Fauzia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

2. Ditransfer langsung ke sekolah

Sri Mulyani merombak skema penyaluran dana BOS. Dalam paparannya, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut menjelaskan penyaluran dana BOS mulai tahun anggaran 2020 akan dilakukan dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) langsung ke Rekening Sekolah.

Dengan demikian, sekolah dapat lebih cepat menerima dan menggunakan dana BOS tersebut untuk operasional di sekolah. Sementara sebelumnya, dana BOS disalurkan oleh pemerintah pusat ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

Selain perubahan skema penyaluran, pencairan Dana BOS pun kini dilakukan dalam tiga tahap.

Tahapan penyaluran berubah dari sebelumnya 20 persen : 40 persen : 20 persen : 20 persen menjadi 30 persen : 40 persen : 30 persen dan mulai disalurkan paling cepat bulan Januari sesuai kesiapan masing-masing sekolah.

Baca juga: Dukung Merdeka Belajar Mas Nadiem, Sri Mulyani Naikkan Dana BOS

Secara keseluruhan, tahun ini pemerintah menyalurkan dana BOS baik dalam bentuk BOS reguler, kinerja dan afirmasi sebesar Rp 54,32 triliun untuk 45,4 jita siswa.

Angka tersebut meningkat 6,03 persen jika dibandingkan dengan tahun lalu.

Sri Mulyani menjelaskan, perubahan kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 9/PMK.07/2020 tentang Perubahan PMK No. 48/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik.

"Kami akan kerja sama dengan Kemendagri untuk memerbaiki sistem keuangan dan laporan keuangan di daerah. Selain itu juga untuk menghindari dana yang idle, mengingat dana yang sempat mengendap sebesar Rp 200 triliun di account daerah tahun lalu. Sampai dengan Desember sudah ada perbaikan tapi masih ada Rp 100 triliun yang unspend di daerah," ujar Sri Mulyani.

3. Besaran dana BOS per siswa naik

Sri Mulyani pun mengatakan, besaran dana BOS per siswa naik, dengan penyesuaian penerima dana yang menjadi lebih sedikit.

Untuk tahun ini, besaran dana BOS yang diberikan untuk siswa SD naik dari Rp 800.000 menjadi Rp 900.000. Adapun jumlah penerimanya turun tipis menjadi 25,187 juta dari yang sebelumnya 25,566 juta siswa.

Untuk siswa SMP juga mengalami kenaikan besaran dana BOS yang diterima yaitu sebesar Rp 1,1 juta dari yang sebelumnya Rp 1 juta dengan jumlah penerima sebanyak 9,95 juta. Sebelumnya, penerima dana BOS di tingkat SMP sebanyak 10,54 juta.

Baca juga: Dana BOS Langsung ke Sekolah, Tito Karnavian: Kepsek Jangan Malah Sibuk Urus BOS

Adapun untuk SMA naik menjadi Rp 1,5 juta per siswa dari yang sebelumnya Rp 1,4 juta.

"SMK akan tetap sama karena tahun lalu telah dinaikkan dari Rp 1,4 juta menjadi Rp 1,6 juta dan untuk Pendidikan Khusus akan tetap sama Rp 2 juta per siswa," jelas dia.

3. 50 persen dana BOS untuk guru

Nadiem pun mengatakan, alokasi penggunaan dana BOS untuk guru honorer oleh sekolah dilonggarkan hingga 50 persen.

Sebelumnya batasan dari dana BOS untuk guru honorer adalah 15 persen untuk sekolah negeri dan 30 persen untuk sekolah swasta.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com