Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhub Minta Penyewaan Sepeda dan Skuter Listrik Tak Dimonopoli Perusahaan Besar

Kompas.com - 21/02/2020, 17:01 WIB
Rully R. Ramli,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mendorong penggunaan kendaraan jenis personal mobility devices berbasis tenaga listrik seperti skuter dan sepeda listrik.

Bukan hanya penggunaannya saja, menhub juga mendukung pertumbuhan penyedia jasa penyewaan sepeda dan skuter listrik.

"Baik partisipasi masyarakat secara pengguna, maupun penyedia bisa difikirkan dan dikembangkan oleh regulator," katanya, di Gedung Kementerian Perhubungan, Jakarta, Jumat (21/2/2020).

Baca juga: Survei: Penggunaan Skuter Listrik Lebih untuk Rekreasi

Mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura II itu menilai jasa penyewaan kendaraan jenis personal mobility device ini bisa menjadi potensi baru bagi pelaku usaha.

Oleh karenanya, ia ingin jenis usaha ini tidak hanya dikuasai oleh perusahaan-perusahaan besar saja, tetapi juga bisa dimaksimalkan oleh masyarakat umum.

"Kita ingin usaha-usaha seperti ini tidak hanya dimonopoli korporasi. Tapi ada enclave di satu perumahan gabungan dari beberapa orang yang kemudian disewakan sehingga tumbuh wirausahawan baru dan UMKM, di daerah yang bisa memberikan sarana bagi masyarakat dan juga berpenghasilan," tutur dia.

Untuk merealisasikan wacana ini, Budi berencana membuat suatu kajian mengenai keberadaan kendaraan jenis personal mobility devices ini, yang nantinya akan diberikan kepada setiap pemerintah daerah.

"Guidance bagi pemda untuk membuat aturan. Regulasi yang dibuat secara solid biasanya kontra produktif. Di daerah kota-kota ini butuh guidance," katanya.

Keselamatan akan menjadi aspek utama yang dibahas oleh Kemenhub mengenai keberadaan jenis kendaraan ini.

"Aspek safetynya kecepatan dibatasi, pengemudi usia dibatasi, pakai helm, tempat disarankan di mana tidak boleh di tengah jalan," ucap dia.

Sebagai informasi, saat ini memang sudah terdapat beberapa perusahaan yang menyediakan jasa penyewaaan kendaraan jenis personal mobility devices. Diantaranya adalah Migo yang menyediakan sepeda listrik dan Grab yang menyediakan skuter listrik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com