Dengan demikian, lanjut dia, maka barang yang diekspor dari Indonesia akan mendapat perlakuan istimewa oleh AS mengingat barang tesebut "made in Indonesia".
"Pemerintah AS merasa dirugikan dengan praktek-praktek demikian," kata dia.
Lanjut Hikmahanto, belum lagi kemungkinan pemerintah AS mensinyalir adanya penyimpangan yang dilakukan oleh para pelaku usaha Indonesia yang memperjual-belikan Certificate of Origin (sertifikat asal barang) dari Indonesia ke pelaku usaha dari sejumlah negara.
Akibat dari pencabutan status ini bagi Indonesia adalah para investor mancanegara bisa enggan berinvestasi di Indonesia. Belum lagi praktek jual beli Certificate of Origin akan terhenti dengan sendirinya.
"Oleh karenanya pencabutan status sebagai negara berkembang oleh pemerintah AS akan menjadi tantangan bagi pemerintah dan para pelaku Indonesia," ucap Hikmahanto.
Baca juga: RI Dicoret dari Daftar Negara Berkembang Gara-gara Donald Trump Ngambek
Barang asal Indonesia tidak akan lagi mendapat keistimewaan. Lapangan pekerjaan di Indonesia akan mengalami penurunan bila investor asing tidak berminat lagi menjadikan Indonesia sebagai tempat berproduksi.
"Belum lagi para pelaku usaha Indonesia dituntut untuk lebih kompetitif dalam memproduksi barang yang akan dieskpor ke AS dan mampu bersaing dengan produk yang sama yang diproduksi di AS," ujar Hikmahanto.
Baca juga: Ingin Investasi meski Gaji UMR? Simak Tipsnya
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.