Ketiga, portofolio tradisional, termasuk liabilitas retail dan korporasi serta aset yang tidak memiliki likuiditas tinggi akan dialihkan ke Nusantara Life untuk menjalankan bisnis baru.
Keempat, portofolio saving plan, termasuk saving plan dan aset-aset likuiditas tinggi akan tetap di Jiwasraya namun akan dilikuidasi untuk pelunasan utang klaim.
Kelima, PMN diajukan untuk menutup kesenjangan ekuitas di Nusantara Life hasil pengalihan portofolio yang dapat berupa tunai atau non tunai.
Baca juga: Kemenkeu: Ada Dana Otsus Papua Rp 1,85 Triliun yang Didepositokan
Keenam, BUMN diberikan mandat oleh pemerintah untuk mendirikan holding asuransi yaitu BPUI. BPUI akan meneruskan PMN dan memberikan promissory notes ke Nusantara Life.
Promissory notes untuk penyertaan non-cash yang akan diamortisasi berdasarkan dividen dari anak usaha perusahaan lainnya.
Selanjutnya, pemerintah juga membutuhkan lima dukungan dari panitia kerja (panja) Jiwasraya DPR RI untuk menyelamatkan dan membayarkan klaim nasabah asuransi perusahaan plat merah itu.
Kelima dukungan tersebut sebagai berikut:
Baca juga: Pemerintah Buka Opsi Beri Suntikan Dana Rp 15 Triliun ke Jiwasraya
Pertama, diperlukan dukungan atas skema penyelamatan polis.
Kedua, diperlukan dukungan atas pola pemilihan dan pembayaran hutang klaim Jiwasraya.
Ketiga, diperlukan dukungan atas pendirian perusahaan Nusantara Life sebagai anak perusahaan milik Bahana.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.