Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akankah Pemerintah Suntikan Rp 15 Triliun Demi Selamatkan Jiwasraya?

Kompas.com - 26/02/2020, 06:00 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memunculkan wacana untuk memberi suntikan modal sebesar Rp 15 triliun untuk menyelesaikan permasalahan yang ada di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Dana yang berasal dari Penyertaan Modal Negara (PMN) itu akan digunakan untuk menyehatkan keuangan perseroan tersebut, sekaligus untuk membayar tunggakan klaim polis para nasabahnya.

Hal tersebut diketahui berdasarkan dokumen yang didapat Kompas.com, Selasa (25/2/2020). Dalam dokumen tersebut, ada tiga opsi yang disiapkan pemerintah untuk menyelamatkan Jiwasraya.

Baca juga: Dirut Jiwasraya Dilaporkan ke Polisi, BUMN Pasang Badan

Pertama, opsi Bail In. Opsi itu merupakan dukungan dana dari pemilik saham Jiwasraya. Jika menggunakan opsi ini nantinya dapat dilakukan pembayaran penuh maupun sebagian. Namun, ada risiko gugatan hukum jika dilakukan pembayaran sebagian.

Kedua, opsi Bail Out. Skema tersebut, yakni dukungan dana dari pemerintah. Namun, opsi ini tidak dapat dilakukan kepada Jiwasraya karena belum ada peraturan terkait, baik dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

Ketiga, opsi Likuidasi, yakni pembubaran perusahaan. Namun, opsi ini baru bisa dilakukan atas persetujuan OJK. Langkah ini bisa memiliki dampak sosial dan politik yang cukup signifikan.

Baca juga: Rapat Bareng Bos Pertamina, Andre Rosiade Singgung Gaya Ahok

Dari ketiga opsi tersebut, skema yang dianggap paling tepat menyehatkan keuangan Jiwasraya, yakni opsi Bail In. Opsi ini diambil dengan mempertimbangkan aspek hukum, sosial dan politik.

Selain tiga opsi tersebut, pemerintah juga telah menyiapkan struktur transaksi untuk menyelamatkan Jiwasraya. Ada enam struktur transaksi yang disiapkan.

Pertama, Jiwasraya akan melaksanakan transaksi jual beli aset properti dengan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) yang nantinya jadi holding asuransi. Target transaksi sebesar Rp 1 triliun-Rp 1,5 triliun untuk pembayaran utang klaim tradisional dan saving plan di 2020.

Baca juga: Sandiaga Uno: RI Masih Negara Berkembang, Belum Berpenghasilan Tinggi

Kedua, investor strategis mengambil saham Jiwasraya di Lotus Putra, anak perusahaan Jiwasraya dengan target Rp 2 triliun hingga Rp 3 triliun yang direncanakan pada tahun ini.

Ketiga, portofolio tradisional, termasuk liabilitas retail dan korporasi serta aset yang tidak memiliki likuiditas tinggi akan dialihkan ke Nusantara Life untuk menjalankan bisnis baru.

Keempat, portofolio saving plan, termasuk saving plan dan aset-aset likuiditas tinggi akan tetap di Jiwasraya namun akan dilikuidasi untuk pelunasan utang klaim.

Kelima, PMN diajukan untuk menutup kesenjangan ekuitas di Nusantara Life hasil pengalihan portofolio yang dapat berupa tunai atau non tunai.

Baca juga: Kemenkeu: Ada Dana Otsus Papua Rp 1,85 Triliun yang Didepositokan

Keenam, BUMN diberikan mandat oleh pemerintah untuk mendirikan holding asuransi yaitu BPUI. BPUI akan meneruskan PMN dan memberikan promissory notes ke Nusantara Life.

Promissory notes untuk penyertaan non-cash yang akan diamortisasi berdasarkan dividen dari anak usaha perusahaan lainnya.

Dukungan DPR

Selanjutnya, pemerintah juga membutuhkan lima dukungan dari panitia kerja (panja) Jiwasraya DPR RI untuk menyelamatkan dan membayarkan klaim nasabah asuransi perusahaan plat merah itu.

Kelima dukungan tersebut sebagai berikut:

Baca juga: Pemerintah Buka Opsi Beri Suntikan Dana Rp 15 Triliun ke Jiwasraya

Pertama, diperlukan dukungan atas skema penyelamatan polis.

Kedua, diperlukan dukungan atas pola pemilihan dan pembayaran hutang klaim Jiwasraya.

Ketiga, diperlukan dukungan atas pendirian perusahaan Nusantara Life sebagai anak perusahaan milik Bahana.

Keempat, diperlukan dukungan atas restrukturisasi polis Jiwasraya dan pemindahan sebagian portofolio dari Jiwasraya ke Nusantara Life.

Kelima, diperlukan dukungan atas penyertaan modal negara (PMN) yang dibutuhkan Bahana sekitar Rp 15 triliun.

Baca juga: Bisa Cuti 1 Bulan Saat Banjir, PNS Tetap Dapat Gaji dan Tunjangan

Bukan Prioritas

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengakui ada opsi penyertaan modal negara (PMN) yang diajukan pemerintah dalam rangka menyelamatkan kondisi keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan membayar polis kepada nasabahnya.

“PMN tidak menjadi prioritas dalam penyelamatan Jiwasraya. Itu 'the last resort', karena masih ada beberapa skenario yang didalami,” ujar Arya dalam keterangan tertulisnya, Selasa (25/2/2020).

Arya menjelaskan, skema PMN yang diajukan bukan hanya untuk penyelamatan Jiwasraya. Namun, untuk semua perusahaan asuransi pelat merah.

“Karena BUMN harus memikirkan bagaimana pasar industri asuransi kita semakin sehat di masa depan dan memastikan masalah seperti jiwasraya tidak terulang lagi,” kata Arya.

Baca juga: Stafsus Menteri BUMN: PMN Bukan Prioritas dalam Penyelamatan Jiwasraya

Menurut Arya, kebijakan apakah Jiwasraya akan di Bail In atau Bail Out masih jauh.

Saat ini kata dia, Kementrian BUMN sedang menyusun skema penyelamatan dana nasabah dan Jiwasraya yang akan bersifat fundamental dan komprehensif.

Sementara itu, Ketua panitia kerja (Panja) Komisi VI DPR RI Aria Bima mengatakan, pihaknya akan memutuskan skema mana yang akan dipilih dalam rangka penyelamatan PT Asuransi Jiwasraya pada akhir Maret 2020.

Menurut Aria, setelah masa reses, akan digelar rapat gabungan antara Panja Komisi VI, IX dan III untuk memutuskan opsi mana yang akan ditempuh untuk menyelamatkan Jiwasraya. Masa reses sendiri belaku mulai 27 Februari hingga 22 Maret 2020.

“Saya minta pada Menteri BUMN, Wamen BUMN II, Dirut Jiwasraya kita undang rapat Panja gabungan untuk memutuskan sesegera mungkin opsi itu untuk pengembalian dana nasabah. Dilaksanakannya Insya Allah akhir Maret,” ujar Aria di DPR RI, Selasa (25/2/2020).

Baca juga: Opsi Penyelamatan Jiwasraya Diputuskan DPR Akhir Maret 2020

Aria menjelaskan, ada beberapa opsi yang diajukan pemerintah dalam rangka penyehatan Jiwasraya agar bisa membayar klaim kepada nasabahnya yakni pembentukan holding, penyertaaan modal negara (PMN) dan privatisasi.

“Itu semua bisa dilaksanakan semua, bisa tidak dilaksanakan semua. Intinya bukan kami enggak transparan, tapi masih proses,” kata Aria.

Saat ditanya apakah pemerintah akan menyuntikan modal sebesar Rp 15 triliun untuk Jiwasraya, Aria belum mau mengungkapkannya.

“Belum, belum ada itu Rp 15 triliun, Rp 5 triliun, Rp 10 triliun, belum ada. Belum diputuskan sama sekali,” ucap dia.

Baca juga: Jokowi Ingin Harga Gas Turun, Pertamina Minta Insentif

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com