JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membuka kemungkinan bakal menyuntik PT Asuransi Jiwasraya (Persero) melalui Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) dengan skema Penyertaan Modal Negara (PMN).
Namun demikian, dirinya masih menunggu keputusan final dari Kementerian BUMN yang menyusun skema penyelesaian masalah Jiwasraya.
"Kita nanti melihat proposal yang sifatnya lebih final, terasuk berbagai kemungkinannya. Kalau sampai akan ada intervensi dari Kementerian Keuangan sebagai ultimate shareholder dalam bentuk apapun, itu akan masuk ke undang-undang APBN," ujar dia di Jakarta, Selasa (26/2/2020).
Baca juga: Pemerintah Buka Opsi Beri Suntikan Dana Rp 15 Triliun ke Jiwasraya
Lebih lanjut Bendahara Negara menjelaskan jika ada suatu keputusan penyehatan Jiwasraya akan tercatat pada UU APBN. Sehingga, masyarakat pun bisa mengawasi UU APBN tahun 2020 secara langsung. Pasalnya salah satu opsi yang beredar adalah suntikan modal alias PMN sebesar Rp 15 triliun.
Namun demikian, jika memang nantinya opsi tersebut masuk ke dalam APBN 2021 maka akan dibahas bersama dengan komisi terkait di DPR, yaitu komisi XI, komisi VI dan komisi III.
"Kalian akan lihat di UU APBN 2020, kan kita nggak ada masuk pos saat ini dan kalau masuk ke 2021 maka akan kita sampaikan dan akan dibahas dengan dewan sehingga nanti kita dapatkan gambaran yang komplit mengenai what went wrong dan apa yang akan dilakukan tahap-tahap perbaikannya oleh pemerintah," ungkap dia.
Sri Mulyani pun menceritakan saat ini masalah good corporate governance (GCG) Jiwasraya tengah diselesaikan oleh Kementerian BUMN selaku pemegang saham. Sedangkan Kementerian Keuangan bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) menyelesaikan dari sisi keuangan.
"Karena adanya gap, maka mereka akan mulai melakukan apa yang disebut langkah-langkah restrukturisasi terhadap korporasi tersebut," kata dia.
Sebelumnya pemerintah memunculkan wacana untuk memberi suntikan modal sebesar Rp 15 triliun untuk menyelesaikan permasalahan yang ada di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Dana yang berasal dari Penyertaan Modal Negara (PMN) itu akan digunakan untuk menyehatkan keuangan perseroan tersebut, sekaligus untuk membayar tunggakan klaim polis para nasabahnya. Hal tersebut diketahui berdasarkan dokumen yang didapat Kompas.com, Selasa (25/2/2020).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.