JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) bersama Bareskrim Polri kembali memusnahkan 50.087 lembar uang rupiah palsu di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (26/2/2020).
Tak hanya uang pecahan besar Rp 100.000, sebanyak 50.087 lembar uang palsu tersebut juga terdiri dari uang pecahan kecil, mulai dari Rp 2.000 hingga Rp 100.
Secara rinci, uang yang diperoleh dalam kurun waktu 2017 hingga 2018 tersebut terdiri dari 19.026 lembar pecahan Rp 100.000, 28.823 lembar pecahan Rp 50.000, 1.534 lembar pecahan Rp 20.000, 550 lembar pecahan Rp 10.000, dan 146 lembar pecahan Rp 5.000.
Baca juga: Temuan Uang Palsu Paling Banyak di Pulau Jawa
Adapun uang pecahan kecil terdiri dari 2 lembar pecahan Rp 2.000, 3 lembar pecahan Rp 500, dan 3 lembar pecahan Rp 100.
Meski tak banyak, uang palsu pecahan kecil tersebut sempat membuat Direktur Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Yudi Harymukti keheranan. Sebab, pelaku biasanya memalsukan uang dengan nominal besar.
"Untuk uang Rp 2.000, Rp 500, sama Rp 100 memang ini agak sedikit kurang normal. Karena umumnya yang dipalsuin ini nominal besar. Karena dari nilai, manfaatnya bagi pemalsu cukup tinggi," kata Yudi di Jakarta, Rabu (26/2/2020).
Apalagi, kata Yudi, pemalsuan uang tetap mendapat hukuman sama tanpa mementingkan nominal uang yang dipalsukan.
"Padahal risikonya apabila bisa diungkap oleh penegak hukum sama saja. Hukumannya akan sama saja tidak memandang nominal yang dipalsukan," jelas Yudi.
Yudi mengaku sulit mengetahui peredaran uang palsu dengan nominal kecil yang dimusnahkan hari ini. Sebab, temuan uang palsu bukan berdasarkan tindak pidana melainkan hasil klarifikasi masyarakat kepada Bank Indonesia.
Selain itu, uang palsu yang dimusnahkan juga ditemukan dari setoran perbankan kepada Bank Indonesia.
"Perbankan kan menyetor uang ke BI. Dari sana Kita temukan ada berapa uang (palsu). Kita mohon maaf tak bisa pasti mengetahui (asal uang palsu pecahan kecil itu)," ungkap Yudi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.