Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut: Kemenlu Masih Lobi Arab Saudi

Kompas.com - 28/02/2020, 19:28 WIB
Ade Miranti Karunia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan merespon penutupan sementara penerbangan ke Arab Saudi akibat virus corona (Covid 19) yang melanda sejumlah negara.

"Ya itulah dunia ini, kita nggak tahu, ini lagi di lobi lagi oleh Menteri Luar Negeri. Saya nggak tahu itu, Menlu yang tahu itu," ucapnya di Jakarta, Jumat (28/2/2020).

Untuk nilai kerugian di sektor pariwisata, saat ini pemerintah masih menghitung besarannya. "Sekarang sedang dihitung tinggal nunggunya saya kira. Menko Perekonomian sudah bicara dengan Menlu, Menhub terkait semua," ujarnya.

Baca juga: Sektor Keuangan Indonesia Mulai Terdampak Virus Corona

Luhut mengatakan, kerugian karena Covid 19 tidak hanya terjadi di Indonesia saja, namun di seluruh dunia. Bahkan, menurut dia, secara global negara lain juga melakukan hal serupa dengan Indonesia untuk mendorong pariwisata dengan memberikan insentif.

"Semua dunia ini kena. Kita kasih insentif ini tentu mau menggairahkan turis dalam negeri kita sendiri. Ini bukan hanya kita saja yang lakukan, Australia juga lakukan, negara lain melakukan sehingga ekonomi tetap jalan," ujarnya.

"Sekarang ini seperti tadi, Singapura saja sekarang 70 persen traveling dihentikan keluar sementara, ke Eropa misalnya karena tadi unknown," lanjut mantan Menko Polhukam.

Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, insentif untuk wisman, pemerintah memberikan alokasi tambahan sebesar Rp 298,5 miliar.

Insentif tersebut terdiri dari Insentif Airlines dan Travel Agent, Insentif dalam skema Joint Promotion, kegiatan promosi pariwisata serta familiarization trip (famtrip) dan influencer.

Sementara untuk wisatawan domestik, pemerintah memberikan diskon 30 persen penerbangan ke 10 tujuan wisata. Adapun 30 persen itu untuk kuota 25 persen seats di setiap penerbangan ke 10 tujuan wisata. Insentif tersebut akan berlaku mulai Maret hingga Mei 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com