Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mudik Motor Gratis dengan Kereta Api, Buruan Daftar!

Kompas.com - 03/03/2020, 10:53 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Hitung mundur Lebaran 2020 masih sekitar 3 bulan. Namun begitu, Kementerian Perhubungan sudah mulai membuka pendaftaran mudik gratis sepeda motor untuk diangkut dengan kereta api ke daerah tujuan mudik.

Sesuai dengan kalender, Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran jatuh pada tanggal 24-25 Mei 2020. Sehingga asumsi puncak mudik terjadi pada sepekan sebelum dan sesudah Lebaran.

Mengutip informasi Ditjen Perkeretaapian, jadwal pengakutan motor dengan KA akan dilakukan pada 16-21 Mei 2020 untuk arus mudik, lalu pada tanggal 28 Mei-1 Juni 2020 untuk arus balik mudik.

Pendaftaran sendiri bisa dilakukan pada 26 Februari sampai dengan 14 Mei 2020 secara online di laman mudikgratis.dephub.go.id.

Baca juga: Pengumuman, Tiket KA Mudik Lebaran 2020 Bisa Dipesan Mulai 14 Februari

Untuk pendaftaran offline di wilayah Jabodetabek dan Bandung digelar dari 26 Februari sampai 28 April 2020 akan difasilitasi pembelian tiket KA ekonomi selama persediaan masih ada.

Pendaftaran bisa dilakukan di Stasiun Jakarta Gudang, Stasiun Bekasi, Stasiun Jatinegara, Stasiun Kemayoran, Stasiun Cikarang, Stasiun Cimahi, Stasiun Kiaracondong, Stasiun Tangerang, dan Stasiun Depok Baru.

Untuk pendaftaran di daerah (Jateng, Jatim, DIY) dengan difasilitasi tiket KA ekonomi, bisa dilakukan selama periode 16 Maret sampai 28 April 2020 di Stasiun Semarang Tawang, Stasiun Pasar Turi, Stasiun Mojokerto, Stasiun Madiun, Stasiun Purwosari, dan Stasiun Lempuyangan.

Sementara untuk pendaftaran pengakutan motor gratis tanpa difasilitasi pembelian tiket KA bisa dilakukan di Stasiun Jakarta Gudang, Stasiun Bekasi, Stasiun Jatinegara, Stasiun Kemayoran, Stasiun Cikarang, Stasiun Cimahi, Stasiun Tangerang, dan Stasiun Kiaracondong.

Baca juga: Mudik Natal dan Tahun Baru, Ini BBM yang Paling Laris

Syarat pendaftaran angkut motor gratis, pemudik harus membawa KTP, SIM C, Kartu Keluarga, dan STNK. Dirjen Perkeretaapian mewajibkan motor harus di bawah 200 cc.

Beberapa ketentuan lain yakni sepeda motor di serahkan H-1 atau satu hari sebelum tanggal keberangkatan sepeda motor. Lalu pada saat penyerahan sepeda motor, peserta wajib menunjukkan KTP asli pendaftar dan bukti pendaftaran.

Kemudian sepeda motor yang masuk di stasiun penyerahan maupun yang keluar di stasiun tujuan, akan dikenakan biaya parkir oleh pengelola parkir resmi stasiun.

Helm di bawah oleh masing-masing peserta, kaca spion akan dilepaskan dan dibawah oleh peserta. Peserta dihimbau untuk mengisi BBM hanya untuk sampai stasiun awal saat proses penyerahan karena sesuai ketentuan pengangkutan, BBM wajib untuk dikosongkan.

Pemesanan tiket KA Lebaran

PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai menjual tiket KA Reguler masa Angkutan Lebaran 1441 H mulai H-90 sebelum keberangkatan di web KAI, aplikasi KAI Access, dan seluruh channel penjualan resmi KAI lainnya.

“Tiket KA Reguler masa Angkutan Lebaran 1441 H akan dijual mulai 14 Februari 2020 pukul 00.00 WIB untuk keberangkatan H-10 Lebaran atau 14 Mei 2020 dan seterusnya,” ujar Direktur Utama KAI Edi Sukmoro dalam keterangannya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Whats New
Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Whats New
Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Whats New
Keluar di Gerbang Tol Ini, Bekasi-Yogyakarta Hanya 8 Jam 8 Menit

Keluar di Gerbang Tol Ini, Bekasi-Yogyakarta Hanya 8 Jam 8 Menit

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Sabtu 4 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Sabtu 4 Mei 2024

Spend Smart
Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Bagikan Pompa Irigasi Gratis di Jawa Timur

Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Bagikan Pompa Irigasi Gratis di Jawa Timur

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com