Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Siapkan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan, Dananya dari Mana?

Kompas.com - 03/03/2020, 12:04 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menyiapkan program baru bernama Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Program ini disiapkan sebagai tindak lanjut dari RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker, Hayani Rumondang mengatakan, fungsi JKP berbeda dengan kartu pra kerja yang dikhususkan untuk angkatan kerja.

Baca juga: Antisipasi Dampak Corona, Kartu Pra-Kerja Disalurkan Maret

Adapun saat ini, Hayani mengaku masih mencari skema pendanaan yang tepat agar tidak menjadi beban baru.

Di sisi lain, Undang-Undang Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional tidak memperbolehkan subsidi antar program dan pembiayaan dari pemerintah dikhususkan untuk masyarakat berpenghasilan rendah.

"Justru sekarang pembahasan-pembahasan untuk mencari funding-nya itu darimana harus dilihat tidak menjadi beban baru bagi keduanya," kata Hayani di Jakarta, Selasa (3/3/2020).

Hayani bilang, bisa saja pendanaan diperoleh dari rekomposisi iuran dari program-program yang ada saat ini.

Baca juga: Pemerintah Siapkan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan, Apa Manfaatnya?

"Apakah nanti harus rekomposisi iuran, dengan melihat selama ini manfaat apa yang efektif diklaim dan mungkin selama ini risikonya rendah atau tinggi tapi klaimnya kecil. Jadi ini tentu perubahan-perubahan regulasi diperlukan," ujar Hayani.

Dia menyebut, rekomposisi iuran juga perlu menghitung kembali ketahanan-ketahanan dana yang ada di program-program tersebut.

Dengan begitu, terlihat program-program dengan ketahanan dana tinggi yang bisa direkomposisi.

"Mana yang dananya tahan sampai 10 tahun, mana yang dananya bisa direkomposisi atau diubah posisinya, baik dari secara jumlah iuran dari masing-masing atau lain-lain. Artinya tidak membawa beban baru," jelas Hayani.

Baca juga: Menaker Berwacana Hadirkan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Sebagai informasi, pemerintah menyiapkan program baru bernama Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Program ini disiapkan sebagai tindak lanjut dari RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono mengatakan, manfaat yang diberikan oleh program ini terbagi menjadi tiga macam. Pertama manfaat dapat berupa pemberian uang.

Kemudian, manfaat juga diberikan dalam pemberian pelatihan vokasi. Terakhir, manfaat dapat diberikan dalam bentuk pemberian akses pekerjaan baru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Whats New
Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Whats New
BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Whats New
Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Whats New
Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Whats New
Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Whats New
Harga Tiket Kereta Api 'Go Show' Naik Mulai 1 Mei

Harga Tiket Kereta Api "Go Show" Naik Mulai 1 Mei

Whats New
SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Whats New
Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Whats New
Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Whats New
Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Whats New
Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com