Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas Pangan Bakal Tangkap Pedagang yang Naikkan Harga Seenaknya

Kompas.com - 03/03/2020, 17:42 WIB
Ade Miranti Karunia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Satuan Petugas (Satgas) Pangan Polri Brigjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga mengatakan, akan menindaktegas terhadap produsen, distributor, pedagang eceran yang memainkan harga kebutuhan pokok termasuk masker dan hands sanitizer.

Sebagaimana diketahui, harga bahan pokok, masker, dan hands sanitizer mengalami lonjakan harga signifikan.

"Saya sudah sampaikan kepada seluruh satgas pangan di daerah 34 provinsi, apabila ditemukan permainan distributor pedagang yang mempermainkan harga maka akan kita lakukan penindakan. Dilakukan penindakan dalam bentuk menangkap, memeriksa mereka untuk menggalakan perdagangan," katanya di Jakarta, Selasa (3/3/2020).

Baca juga: Impor dari China ke RI Anjlok 51 Persen akibat Virus Corona

Sampai saat ini, lanjut Brigjen Daniel, ada beberapa satgas daerah melakukan pemeriksaan terkait permainan harga tersebut, yaitu di Jakarta dan Surabaya.

"Kita sedang melakukan penelitian di pasar-pasar tradisional. Pasar tradisional kita akan berkoordinasi dengan kepala pasar agar dilakukan pengawasan," ujarnya.

Bahkan, menurut dia, setiap hari satgas pangan melakukan evaluasi harga-harga di seluruh Indonesia.

Sementara itu, terkait tingginya harga masker dan hands sanitizer, pihak satgas pangan masih melakukan pendataan.

"Pedagang di online kita sedang melakukan pendataan semua. Karena memang ini sifatnya sangat tersebar di seluruh nusantara. Kita sedang melakukan pendeteksian kepada orang-orang yang melakukan perdagangan sosial," jelasnya.

Namun, pihak satgas mengakui menelusuri para pedagang online tersebut tidaklah gampang. "Tunggu waktunya, karena ini tidak semudah yang dipikirkan," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com