Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Omnibus Law Ditolak Buruh, ini Kata Ketua Satgas

Kompas.com - 05/03/2020, 16:10 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja masih menjadi sorotan banyak pihak, terutama terkait bagian ketenagakerjaan.

Rancangan Undang Undang (RUU) sapu jagat ini ditentang oleh banyak pekerja, karena dinilai merugikan.

Merespons hal tersebut, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Omnibus Law Rosan Roeslani menilai wajar jika ada sejumlah buruh yang merasa keberatan terhadap RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

Baca juga: Lewat Omnibus Law, Driver Ojol Bisa Jadi Pengusaha dengan PT Sendiri

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia

Menurut dia, penolakan terjadi akibat Undang-Undang tidak dilihat secara keseluruhan, sehingga dinilai merugikan.

"Wajar (jika dikritik) dan sekarang bagaimana kita komunikasi untuk menerangkan secara keseluruhan. Karena kalau diliat sebagian-sebagian itu tidak akan menggambarkan keseluruhan makna dan arti daripada omnibus ini," ujarnya, Jakarta, Kamis (5/3/2020).

itu meminta agar Omnibus Law tidak dilihat dari satu sisi saja.

Ia mencotohkan besaran pesangon yang mengalami penyusutan. Meski besaran pesangon turun, Omnibus Law menawarkan berbagai keuntungan lain bagi pekerja.

"Kalau kita liat satu per satu, oh ini pesangonya turun kalau berhenti disitu bakal turun ya, tapi kalau kita liat lebih dalam lagi ini turun tetapi ada beberapa program yang sangat baik dari pemerintah," tuturnya.

Baca juga: Migrant Care: Omnibus Law Cipta Kerja Sangat Cederai Buruh

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar 30 Mitra Distribusi Pembelian Sukuk Tabungan ST012 dan Linknya

Daftar 30 Mitra Distribusi Pembelian Sukuk Tabungan ST012 dan Linknya

Whats New
Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Whats New
Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Whats New
Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km Per Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km Per Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Whats New
Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Whats New
Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Whats New
Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com