Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 05/03/2020, 16:10 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja masih menjadi sorotan banyak pihak, terutama terkait bagian ketenagakerjaan.

Rancangan Undang Undang (RUU) sapu jagat ini ditentang oleh banyak pekerja, karena dinilai merugikan.

Merespons hal tersebut, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Omnibus Law Rosan Roeslani menilai wajar jika ada sejumlah buruh yang merasa keberatan terhadap RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

Baca juga: Lewat Omnibus Law, Driver Ojol Bisa Jadi Pengusaha dengan PT Sendiri

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia

Menurut dia, penolakan terjadi akibat Undang-Undang tidak dilihat secara keseluruhan, sehingga dinilai merugikan.

"Wajar (jika dikritik) dan sekarang bagaimana kita komunikasi untuk menerangkan secara keseluruhan. Karena kalau diliat sebagian-sebagian itu tidak akan menggambarkan keseluruhan makna dan arti daripada omnibus ini," ujarnya, Jakarta, Kamis (5/3/2020).

itu meminta agar Omnibus Law tidak dilihat dari satu sisi saja.

Ia mencotohkan besaran pesangon yang mengalami penyusutan. Meski besaran pesangon turun, Omnibus Law menawarkan berbagai keuntungan lain bagi pekerja.

"Kalau kita liat satu per satu, oh ini pesangonya turun kalau berhenti disitu bakal turun ya, tapi kalau kita liat lebih dalam lagi ini turun tetapi ada beberapa program yang sangat baik dari pemerintah," tuturnya.

Baca juga: Migrant Care: Omnibus Law Cipta Kerja Sangat Cederai Buruh

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com