8. Industri makanan
9. Industri komputer, barang optik
10. Industri mesin dan perlengkapan
11. Industri tekstil
12. Industri barang dari karet dan plastik
13. Industri furnitur
14. Industri percetakan dan reproduksinya
15. Industri barang galian bukan logam
16. Industri barang logam bukan mesin dan peralatannya
17. Industri bahan jadi
18. Industri minuman
19. Industri kulit dan alas kaki
"Kami telah melakukan verifikasi tahap pertama, kami sudah melaporkan kepada bapak presiden, dari 1.022 HS tersebut barangkali yang perlu mendapat prioritas yaitu sekitar 313 HS. Tentu ini akan kami evaluasi terus, kemungkinan minggu depan sudah bisa dimungkinkan," jelas Agus.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, implementasi relaksasi PPh 22 bakal berlaku untuk 19 sektor industri manufaktur yang paling terdampak virus corona.
"19 sektor industri tersebut merupakan rekomendadsi KADIN dan APINDO. Karena perusahaan itu terdistruksi impor bahan bakunya dari RRT, mereka harus menunggu atau cari supply lain untuk bahan bakunya, kita relaksasi untuk pasal 22 impor mereka. Ini akan sangat membantu perusahaan dari sisi cashflownya," jelas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.