Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Tingkatkan Indeks Pertanaman Padi, Kementan Canangkan Program RJIT

Kompas.com - 25/03/2020, 08:20 WIB
Inadha Rahma Nidya,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Tahun ini, Kementerian Pertanian (Kementan) mencanangkan program Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier (RJIT) di 32 provinsi dan lebih dari 300 kabupaten atau kota.

Direktur Jenderal (Ditjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy mengatakan, program RJIT bertujuan meningkatkan indeks pertanaman padi.

“Tujuannya untuk meningkatkan indeks pertanaman padi sebesar 0,5,” kata Edhy, Selasa (24/3/2020), seperti dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima.

Irigasi memang berdampak langsung pada peningkatan luas areal tanam. Maka dari itu, pengelolaan air irigasi dari hulu (upstream) sampai hilir (downstream) memerlukan sarana dan prasarana irigasi yang memadai.

Baca juga: Mahasiswa FTUI Kembangkan Aplikasi untuk Rancang Jalur Irigasi Hemat Biaya

“Sarana dan prasarana dapat berupa waduk atau bendungan, bendung, saluran primer, saluran sekunder, boks bagi, saluran tersier, serta saluran tingkat usaha tani,” kata Edhy.

Edhy mengatakan, kriteria lokasi RJIT antara lain jaringan irigasi yang tersiernya mengalami kerusakan atau memerlukan peningkatan, serta jaringan dengan irigasi primer, sekunder, dan sumber air berkondisi baik.

Hal itu dibuktikan dengan surat keterangan dari dinas atau balai lingkup pengairan.

Lebih lanjut Edhy mengatakan, RJIT diarahkan pada jaringan irigasi tersier (JIT) yang mengalami kerusakan, namun terhubung dengan jaringan utama yang kondisinya masih baik.

“Selain itu, program RJIT diutamakan pada lokasi yang telah melalui survei investigasi desain (SID) pada tahun sebelumnya,” kata Edhy.

Baca juga: Konsumsi Meningkat, Kementan Perluas Kawasan Tanaman Rempah dan Obat

Edhy pun mencontohkan program padat karya rehabilitasi jaringan irigasi di Desa Margaasih, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, yang mulai dikerjakan tahun ini.

Di sana, Kelompok Tani Sugih Mukti  merehabilitasi jaringan irigasi sepanjang 100 meter untuk areal seluas 55 hektar (ha).

“Bila daerah lain membutuhkan dan memenuhi kriteria, bisa diajukan ke Kementan beserta rencana atau usulan kegiatan, didukung gambar atau desain sederhana sebagai dasar perhitungan Rencana Anggaran Biaya (RAB),” kata Edhy.

Nantinya dana bantuan pemerintah akan langsung dikirim ke rekening kelompok dan pelaksana melalui sistem swakelola petani.

Baca juga: Kementan Gencarkan Program Pupuk Bersubsidi, 3.000 Petani di Bangka Tengah Terima Kartu Tani

“Dengan begitu JIT yang direhabilitasi akan lebih bagus dan petani merasa lebih memiliki. Kami membangun secara bertahap berdasarkan kebutuhan masyarakat petani,” kata Edhy.

Targetnya, RJIT yang akan dilakukan tahun ini seluas 135.861 ha.

“Kami telah merevisi alokasi RJIT menjadi 135.861 ha, dari sebelumnya 135.600 ha. RJIT dialokasikan di daerah melalui dana tugas pembantuan,” kata Edhy.

Sementara itu, Kementan juga mencanangkan pembangunan 400 unit embung pertanian di 30 provinsi dan lebih dari 226 kabupaten atau kota, dengan luas layanan minimal 25 ha (tanaman pangan) dan 20 ha (hortikultura, perkebunan, dan peternakan).

Baca juga: Kementan dan Pemda Bantu Petani Bayar Premi Asuransi

Sejauh ini, Ditjen PSP sudah memonitoring optimalisasi pemanfaatan JIT, serta mendata jaringan irigasi yang sudah dan belum direhabilitasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Whats New
IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com