Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Ruas-ruas Tol yang Direkomendasikan Ditutup

Kompas.com - 02/04/2020, 11:34 WIB
Rully R. Ramli,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) merekomendasikan kepada instansi untuk melakukan penutupan sementara ruas jalan tol dari dan tujuan wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran yang dikeluarkan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek ( BPTJ) Kementerian Perhubungan Nomor SE.5.BPTJ.Tahun 2020.

Melalui surat tersebut, Kemenhub merekomendasikan kepada Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, Badan Pengatur jalan Tol (BPJT), dan PT Jasa Marga untuk membatasi layanan operasional sarana transportasi jalan tol dan jalan arteri nasional.

"Serta kepada Korps Lalu Lintas POLRI dan Dinas Perhubungan setempat untuk dapat bersama-sama dengan unsur terkait melakukan pembatasan perpindahan dari suatu tempat ke tempat Iain di wilayah Jabodetabek serta dari dan ke wilayah Jabodetabek," tulis Kemenhub, dikutip Kamis (1/4/2020).

Baca juga: Jokowi Minta Kajian Pembatasan Mudik Rampung 2 Hari?

Dalam surat tersebut, Kemenhub memberikan 8 langkah rekomendasi penutupan ruas jalan tol dan jalan arteri di wilayah Jabodetabek.

Pertama, melarang sementara kendaraan pribadi atau transportasi massal memasuki ruas jalan tol dari wilayah Jabodetabek, maupun luar Jabodetabek.

Kedua, melarang sementara kendaraan pribadi, transportasi massal, serta sepeda motor memasuki jalan nasional dan Jalan provinsi, dari wilayah Jabodetabek atau dari luar wilayah Jabodetabek.

Kemudian, Kemenhub merekomendasikan melakukan pembatasan operasional kendaraan secara parsial atau menyeluruh pada akses masuk pintu tol Ciawi dan Bogor, termasuk ramp on 1 dan 2, ramp on Cijago, jalur alternatif Cianjur - Bandung melalui jalan alternatif Cibubur/ jalan Transyogi, segmen jalan Raya Bogor setelah Cibinong, ruas jalan Parung.

Pembatasan operasional kendaraan secara parsial atau menyeluruh, juga direkomendasikan pada akses masuk pintu tol Kopo, arah Purwakarta dan Cipularang, semua ramp on ruas tol Jakarta-Cikampek.

Lalu, direkomandasikan juga pembatasan operasional kendaraan secara parsial atau menyeluruh pada akses masuk Pintu tol Bitung, Karawaci, Tangerang, Kunciran, Karang Tengah Barat, Meruya, ruas jalan Daan mogot dan ruas jalan Joglo Raya.

Penutupan sementara atau sebagian juga direkomendasikan pada akses layanan angkutan penumpang dari dan ke Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Halim Perdana Kusuma.

Kemudian, penutupan sementara atau sebagian akses layanan angkutan penumpang di Pelabuhan Tanjung Priuk.

Terakhir, penutupan sementara atau sebagian akses layanan angkutan penumpang dari dan ke Pulau Seribu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com