Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI: Kami Beli SBN Jangan Diartikan Bailout atau BLBI

Kompas.com - 02/04/2020, 14:32 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo meminta, diperbolehkannya BI membeli Surat Berharga Negara (SBN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) di pasar perdana jangan disamakan dengan bailout atau Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Seperti diketahui, Bank Indonesia sempat mengucurkan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia kepada sektor keuangan pada krisis moneter tahun 1998.

"(Kami beli SBN) Mohon jangan diartikan sebagai bailout maupun BLBI. BI hanya sebagai the last resources bila pasar tidak bisa memenuhi kebutuhan SBN san SBSN," kata Perry dalam konferensi video, Kamis (2/4/2020).

Baca juga: Luhut soal Larangan Mudik Hanya Imbauan: Pertimbangannya Supaya Ekonomi Tidak Mati

Adapun pembelian surat utang di pasar perdana yang dilakukan BI diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) No 1 tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan.

Sebelum hal itu terjadi, BI bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membuka opsi pembiayaan lain, usai mempertimbangkan postur anggaran dan sumber dana yang tersedia baik dari realokasi maupun Sisa Anggaran Lebih (SAL).

Tambahan anggaran bisa saja dengan meningkatkan target indikatif lelang yang sebelumnya bernilai Rp 15 triliun atau meningkatkan nilai penerbitan SUN/SBSN seperti global bond menjadi 10 miliar dollar AS.

"Investor bisa melihat bahwa penerbitan bond di global masih dimungkinkan ditingkatkan dari rencana 8 miliar dollar AS ke 10 miliar dollar AS atau yang lain. Ini sedang dirumuskan untuk melihat bagaimana penggunaan anggaran yang ada," sebut Perry.

Baca juga: Bea Cukai Permudah Izin Impor Alat Kesehatan, Begini Caranya

Lebih lanjut Perry menuturkan, saat ini pasar masih mampu menyerap surat utang usai berdiskusi dengan investor global dari Asia dan Eropa begitupun investor domestik.

"Komunikasi saya dengan investor itu memang kapasitas pasar masih bisa menyerap. Tapi dalam hal kapasitas pasar tidak bisa menyerap, bank sentral perlu membeli SBN itu. Detailnya seperti apa? Beri kami waktu, tentu saja pada saatnya pemerintah akan menyampaikan," pungkasnya.

Baca juga: Ruas Tol Direkomendasikan Ditutup, Jasa Marga Masih Beroperasi?

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pihaknya bersama BI akan mengatur secara luar biasa agar proses pembelian surat utang pemerintah oleh BI bisa dilakukan secara hati-hati.

"Ini konteksnya kami dengan BI hanya membuka pintunya dengan menerbitkan Perppu, kalau tidak jadi dipakai pintunya ya alhamdulillah. Dalam pembiayaan anggaran, kita punya banyak layer alternatif, sehingga tidak ujug-ujug minta ke BI,” ujar dia.

Baca juga: Ini Ruas-ruas Tol yang Direkomendasikan Ditutup

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com