Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Halodoc Ditunjuk Pemerintah Layani Rapid Test Secara Drive Thru

Kompas.com - 09/04/2020, 21:35 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan dan BNPB telah menunjuk Halodoc sebagai platform layanan kesehatan digital untuk akses tes cepat (rapid test) virus corona (Covid-19), lewat mekanisme drive thru (layanan tanpa turun dari kendaraan) untuk masyarakat umum melakukan deteksi dini.

Dalam pelaksanaannya, Halodoc juga bekerja sama dengan Gojek serta turut menggandeng Rumah Sakit Mitra Keluarga sebagai tim medis lapangan dan Pusat Pengelola Komplek Kemayoran (PPKK) sebagai penyedia area pelaksanaan tes tersebut. 

“Dengan dukungan teknologi, Halodoc ingin memudahkan masyarakat untuk melakukan screening awal yang mudah, akurat, dan sejalan dengan imbauan physical distancing untuk memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat," kata CEO Halodoc, Jonathan Sudharta melalui keterangan tertulis, Kamis (9/4/2020).

Baca juga: PSBB Berlaku, Harga Tiket Bus Bakal Naik?

Saat ini, layanan rapid test drive thru baru tersedia bagi warga yang berdomisili di Jakarta. Masyarakat tidak dikenakan biaya untuk melakukan rapid test selama periode 10-17 April 2020.

Proses rapid test yang disediakan Halodoc hanya dilakukan terhadap pasien berisiko sedang dan tinggi.

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti rapid test Covid-19 drive thru tersebut, maka harus melakukan konsultasi jarak jauh dengan dokter yang khusus menangani Covid-19 lewat aplikasi Halodoc.

Layanan konsultasi Halodoc ini juga dapat diakses melalui aplikasi Gojek dengan memilih shuffle card Check Covid-19. Selanjutnya, dokter akan menilai apakah pengguna aplikasi tersebut perlu dirujuk untuk melakukan rapid test.

Baca juga: Selama PSBB, Grab Minta Tetap Diperbolehkan Angkut Penumpang

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

ICDX Targetkan Transaksi Komoditi Syariah Capai Rp 2,5 Triliun

ICDX Targetkan Transaksi Komoditi Syariah Capai Rp 2,5 Triliun

Whats New
Ketentuan Cuti Melahirkan ASN akan Diperbarui, Termasuk bagi ASN Pria

Ketentuan Cuti Melahirkan ASN akan Diperbarui, Termasuk bagi ASN Pria

Whats New
THR Lebaran 2024: Cara Menghitung, Kriteria Penerima, hingga Sanksi

THR Lebaran 2024: Cara Menghitung, Kriteria Penerima, hingga Sanksi

Work Smart
Memburu Penerimaan Negara Tanpa Menaikkan PPN

Memburu Penerimaan Negara Tanpa Menaikkan PPN

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 19 Maret 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 19 Maret 2024

Spend Smart
Info Pangan 19 Maret 2024: Beras Masih Mahal, Harga Telur Naik Tembus Rp 34.000

Info Pangan 19 Maret 2024: Beras Masih Mahal, Harga Telur Naik Tembus Rp 34.000

Whats New
Investor Menanti Kebijakan Suku Bunga The Fed, Harga Emas Dunia Naik

Investor Menanti Kebijakan Suku Bunga The Fed, Harga Emas Dunia Naik

Whats New
IHSG Bakal Bangkit? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Bakal Bangkit? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Mendagri Minta Pemda Salurkan THR dan Gaji Ke-13 Tepat Waktu

Mendagri Minta Pemda Salurkan THR dan Gaji Ke-13 Tepat Waktu

Whats New
Menanti Kebijakan The Fed, Wall Street Hijau

Menanti Kebijakan The Fed, Wall Street Hijau

Whats New
Percepat Revisi PP 96/2021, Indonesia Incar Kempit 61 Persen Saham Freeport

Percepat Revisi PP 96/2021, Indonesia Incar Kempit 61 Persen Saham Freeport

Whats New
Manajemen: BCA Mobile dan myBCA Akan Berjalan Bersamaan dalam Jangka Waktu Panjang

Manajemen: BCA Mobile dan myBCA Akan Berjalan Bersamaan dalam Jangka Waktu Panjang

Whats New
Perbedaan Inflasi dan Deflasi serta Untung Ruginya bagi Ekonomi

Perbedaan Inflasi dan Deflasi serta Untung Ruginya bagi Ekonomi

Whats New
Ini 4 Perusahaan Terindikasi 'Fraud' Rp 2,5 Triliun yang Diungkap oleh Sri Mulyani

Ini 4 Perusahaan Terindikasi "Fraud" Rp 2,5 Triliun yang Diungkap oleh Sri Mulyani

Whats New
[POPULER MONEY] Polemik Kenaikan PPN 12 Persen | Sri Mulyani Laporkan Dugaan 'Fraud' 4 Debitor LPEI

[POPULER MONEY] Polemik Kenaikan PPN 12 Persen | Sri Mulyani Laporkan Dugaan "Fraud" 4 Debitor LPEI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com