4. Luhut Terbitkan Pengendalian Transportasi Kala Covid-19, Apa Isinya?
Kementerian Perhubungan menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Juru bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan, peraturan tersebut telah ditetapkan pada 9 April 2020.
“Permenhub tersebut telah ditetapkan oleh Menhub Ad Interim Bapak Luhut Binsar Pandjaitan pada 9 April 2020,” ujarnya seperti dikutip dalam keterangan resminya, Minggu (12/4/2020).
Adita menjelaskan, secara garis besar peraturan tersebut mengatur tiga hal yaitu pengendalian transportasi untuk seluruh wilayah, pengendalian transportasi pada wilayah yang ditetapkan sebagai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dan pengendalian transportasi untuk kegiatan mudik tahun 2020.
Selengkapnya simak di sini
5. Menaker: Akibat Corona, 150.000 Pekerja Kena PHK
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah mengatakan, saat ini setidaknya terdapat 1,5 juta orang pekerja yang terimbas virus corona (covid-19).
Dari jumlah tersebut, sebanyak 10 persen atau sekitar 150.000 orang menjadi korban pemutusan hubungan kerja ( PHK), sementara 90 persen lainnya dirumahkan.
"Pertama kalau liat data dari 1,5 juta itu itu 10 persennya di-PHK, 90 persen itu dirumahkan. Jadi phk itu jadi upaya terakhir," ujar Ida dalam video conference, Sabtu (11/4/2020).
Ida mengapresiasi pengusaha yang berupaya untuk bisa menekan angka PHK di tengah pandemi virus corona yang nyaris mematikan kegiatan ekonomi.
Baca selengkapnya di sini
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.