JAKARTA, KOMPAS.com - Kebijakan ekonomi pemerintah berupa insentif pajak dan stimulus sebagai upaya untuk menekan dampak pandemi Coronavirus Diseases 2019 (COVID-19), menjadi angin segar bagi dunia usaha.
Dengan kebijakan tersebut diharapkan dunia usaha tidak terpuruk pasca pandemi dan perekonomian Indonesia bisa tetap stabil.
Direktur Eksekutif Institute Development of Economic and Finance (INDEF) Tauhid Ahmad memandang kebijakan pelonggaran pajak merupakan langkah yang tepat.
Baca juga: Pemerintah Resmi Bebaskan Pajak Barang dan Jasa untuk Penanganan Covid-19, Ini Detilnya
“Dalam situasi sekarang memang dibutuhkan relaksasi pajak perseorangan maupun badan, namun besarannya jangan sampai terlalu menggerus penerimaan negara,” kata Tauhid saat dihubungi di Jakarta, Senin (13/4/2020).
Sebelumnya, pemerintah telah memberikan relaksasi pajak melalui penurunan tarif pajak penghasilan (PPh) badan dari 25 persen menjadi 22 persen pada 2020.
Kebijakan lainnya adalah pembebasan PPh Pasal 21 untuk pekerja di beberapa sektor usaha tertentu, seperti sektor manufaktur dan pariwisata dengan penghasilan maksimal Rp 200 juta per tahun.
Menurut Tauhid, akibat kekurangan penerimaan negara (shortfall) dari sektor pajak lebih dari Rp 400 triliun, negara tentu mengharapkan penerimaan negara dari sektor lainnya tidak berkurang, seperti dari cukai misalnya.
Jika dilihat dari skenario pemerintah, penerimaan cukai dari Industri Hasil Tembakau (IHT) sebagai kontributor utama turun sedikit dari target yakni sebesar Rp173 triliun menjadi Rp 165,6 triliun.
“Nilai ini masih lumayan dalam menyumbang penerimaan negara,” terang dia.
Baca juga: Ekonomi Lesu akibat Virus Corona, Perluasan Basis Pajak Jadi Penting
Kebijakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) terkait relaksasi untuk IHT, meliputi pelayanan dan pengawasan cukai hingga survei harga pasar dapat menjadi penopang di tengah situasi usaha yang sulit.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.