Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Langkah Melunasi Utang KTA yang Menumpuk

Kompas.com - 19/04/2020, 10:05 WIB
Yoga Sukmana

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Utang Kredit Tanpa Agunan (KTA) mulai menumpuk dan mencekik keuangan Anda? Segera Anda lunasi utang KTA dengan cara berikut ini.

Sebagian masyarakat gemar mengajukan utang KTA karena tidak perlu menyiapkan agunan atau jaminan. Selain itu, proses pengajuan utang KTA mudah dan cepat.

Cukup banyak orang yang memanfaatkan dana KTA untuk menutupi utang kartu kredit, liburan, shopping, dan mengembangkan usaha.

Baca juga: Besok, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang II Dibuka

Proses yang mudah dan cepatnya pencairan dana membuat orang mengajukan KTA ke beberapa lembaga keuangan. Efeknya, mereka harus menanggung cicilan utang KTA lebih dari satu.

Hal inilah yang membuat sebagian orang mulai kesulitan membayar cicilan utang KTA. Bila gagal bayar mereka bisa dikenakan pinalti alias denda keterlambatan pembayaran.

Mike Rini Sutikno, Financial Planner Mitra Keluarga Edukasi mengatakan utang KTA yang mulai menumpuk harus segera dibereskan.

"Bukan mustahil untuk melunasi seluruh utang tersebut tapi Anda harus mau bersabar dan berkorban," katanya.

Baca juga: Bank BTPN Syariah Beri Keringanan Kredit, Ini Syaratnya

Bila saat ini Anda memiliki utang KTA lebih dari satu, simak cara melunasi utang KTA dari para ahli perencana keuangan berikut ini.

1. Stop utang

Untuk melunasi seluruh utang KTA Anda sebaiknya jangan menciptakan utang baru.

"Jangan berutang untuk membayar utang, itu hanya akan menjadi masalah baru," kata Mike.

Anda sebaiknya menahan diri untuk tidak lagi berutang sampai seluruh utang terlunasi.

Baca juga: Penjelasan Lengkap Nasib THR Karyawan Swasta, PNS, BUMN, dan TNI/Polri

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com