Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Virus Corona, Menperin Minta Pelaku Usaha Kopi Jualan via Online

Kompas.com - 23/04/2020, 14:45 WIB
Ade Miranti Karunia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pelaku usaha kopi dapat menerapkan penjualan secara online. 

Hal ini dilakukan untuk meningkatkan nilai tambah produk kopi olahan lokal maupun nasional selama pagebluk virus corona (Covid-19).

"Optimalisasi penjualan harus dilakukan berbagai macam terobosan, termasuk penjualan online," kata Agus dalam talkshow virtual bersama Tokopedia, Kamis (23/4/2020).

Baca juga: Kemenparekraf, Kemenperin, dan Tokopedia Dukung Industri Kopi Lokal

Menurut Agus, penyebaran virus corona membuat aktivitas manusia kini terbatas ruang geraknya. Akibatnya, perekonomian pun terkena imbasnya.

Ini termasuk penjualan kopi di kafe, gerai kopi, maupun restoran yang kini terbatas.

"Kita sama-sama memahami dan merasakan secara langsung fenomena Covid-19 ini telah banyak memberikan tekanan terhadap kegiatan kopi lokal atau industri kopi nasional," ujarnya.

Agus menyatakan, industri kecil dan menengah (IKM) kopi merasakan langsung dampak penurunan usaha akibat virus corona. Ia menyebut, penurunan tersebut beragam, mulai dari 50 persen, 70 persen, bahkan hingga 90 persen.

"Ini tentu dikaitkan dengan adanya pembatasan ruang gerak manusia. Ada pembatasan terhadap kafe boleh buka atau tidak, restoran, gerai kopi. Walaupun tidak tutup, pasti sepi," sambung Agus.

Baca juga: Ini Dampak Wabah Corona ke Industri Kopi

Agus juga memaparkan, kebijakan lockdown di banyak negara yang terjangkit virus corona juga memengaruhi aktivitas ekspor kopi Indonesia.

Adapun saat ini Indonesia merupakan produsen biji kopi terbesar keempat di dunia, setelah Brazil, Vietnam, dan Kolombia.

Meskipun permintaan tidak menurun, imbuhnya, namun lockdown meyebabkan produk kopi Indonesia sulit diserap pasar internasional.

"Diterapkan lockdown pada negara-negara yang menjadi tujuan ekspor kopi kita. Nah ini juga berkaitan dengan demand global. Demand sih enggak turun, tapi karena adanya pembatasan ini akan mempersulit kegiatan ekspor yang dilakukan oleh Indonesia untuk negara market di dunia. Ini menjadi masalah. Ini sebuah challenge yang harus kita address," tuturnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Whats New
TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Earn Smart
Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Whats New
3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

Whats New
Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Whats New
Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Work Smart
IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

Whats New
Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Whats New
Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Whats New
Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Whats New
BI: Biaya Merchant QRIS 0,3 Persen Tidak Boleh Dibebankan ke Konsumen

BI: Biaya Merchant QRIS 0,3 Persen Tidak Boleh Dibebankan ke Konsumen

Whats New
Pemerintahan Baru Bakal Hadapi 'PR' Risiko Impor dan Subsidi Energi

Pemerintahan Baru Bakal Hadapi 'PR' Risiko Impor dan Subsidi Energi

Whats New
Kinerja Baik APBN pada Triwulan I-2024, Pendapatan Bea Cukai Sentuh Rp 69 Triliun

Kinerja Baik APBN pada Triwulan I-2024, Pendapatan Bea Cukai Sentuh Rp 69 Triliun

Whats New
Hadirkan Fitur Menabung Otomatis, Bank Saqu Siapkan Hadiah 50 Motor Honda Scoopy 

Hadirkan Fitur Menabung Otomatis, Bank Saqu Siapkan Hadiah 50 Motor Honda Scoopy 

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com