Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Gaji PNS yang Sempat Tak Bisa Dicairkan di Bank Banten

Kompas.com - 26/04/2020, 10:20 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Sumber

 "Saya sudah sampaikan ke berbagai pihak untuk menyelamatkan Bank Banten dan OJK telah memfasilitasi. Upaya lain juga sudah dilakukan, bulan Maret lalu, saya menemui Direktur BJB Syariah agar bisa merger untuk membentuk bank syariah," jelas Wahidin.

Bank BJB menyiapkan beberapa langkah dengan teliti dan hati-hati terkait mergernya bank tersebut dengan Bank Banten.

“Kami akan mempersiapkan tahapan-tahapan yang perlu dilakukan kedua belah pihak,” ujar Direktur Utama BJB Yuddy Renaldi, Jumat (24/4/2020).

Sebagai langkah awal, pihaknya menyiapkan due diligence. Ia memastikan, proses ini dilakukan secara cermat, profesional, dan independen.

Baca juga: OJK Setujui Merger Bank Banten dan Bank BJB

“Sinergi bisnis tentunya akan dilakukan dengan teliti dan hati-hati sesuai prinsip tata kelola yang baik dalam upaya penguatan perbankan nasional dan menjaga stabilitas sistem keuangan,” ungkap Yuddy.

Berita sebelumnya, Deputi Komisioner Humas Dan Logistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Anto Prabowo mengatakan, pihaknya segera memproses permohonan rencana merger Bank Banten dan Bank BJB tersebut.

Rencana merger telah dituangkan dalam Letter of Intent (LoI) yang ditandatangani oleh Gubernur Banten Wahidin Halim selaku Pemegang Saham Pengendali Terakhir Bank Banten.

Dalam kerangka LOI disebutkan, Bank Banten dan Bank BJB melaksanakan kerja sama bisnis, termasuk dukungan Bank BJB terkait kebutuhan likuiditas Bank Banten.

Baca juga: Bank Banten Dianggap Gagal Bayar, Gubernur Pindahkan Kas Daerah ke BJB

Nantinya, Bank BJB akan menempatkan dana line money market atau pembelian aset yang memenuhi persyaratan tertentu, secara bertahap.

"Dalam proses pelaksanaan merger Bank BJB akan melakukan due diligence. OJK meminta Bank BJB dan Bank Banten segera melaksanakan tahap-tahap merger sesuai ketentuan," ujar Anto.

(Sumber: KOMPAS.com/Kontributor Bandung, Reni Susanti | Editor: Erlangga Djumena)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com