Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Gaji PNS yang Sempat Tak Bisa Dicairkan di Bank Banten

Kompas.com - 26/04/2020, 10:20 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa waktu lalu, banyak antrean panjang terjadi di sejumlah ATM milik Bank Banten. Mereka yang rela antre sebagian besar adalah para PNS yang hendak mencairkan gaji mereka.

Masyarakat rupanya banyak yang melakukan aksi pengambilan uang alias rush di bank yang sebelumnya bernama Bank Pundi itu. Rush terjadi setelah Gubernur Banten Wahidin Halim memindahkan dana kas daerah di Bank Banten ke Bank BJB. Masyarakat khawatir Bank Banten tak lagi memiliki uang tunai.

Menurut Wahidin, dana kas daerah Pemprov Banteng sudah disimpan di Bank Banten sejak tahun 2016 atau sebelum dirinya menjabat.

Pemindahan dana milik Pemprov Banten dilakukan setelah bank tersebut terlambat menyalurkan dana bagi hasil (DBH) dan dana jaring pengaman sosial untuk penanggulangan dampak wabah virus corona (Covid-19).

Baca juga: Bank Banten antara Keluarga Widjaja, Sandiaga Uno, dan Wahidin Halim

"Sehingga, dibutuhkan aksi pemindahan dana kas daerah," ujar Wahidin dalam keterangan resmi seperti dikutip dari Kontan, Kamis (26/4/2020).

Sebelumnya pada 17 April lalu, Bendara Umum Daerah (BUD) Pemprov Banten sudah meminta Bank Banten segera mencairkan DBH pajak ke kabupaten/kota di provinsi tersebut.

Namun rupanya Bank Banten belum bisa merealisasikan pencairan DBH yang berarti bank tersebut mengalami gagal bayar. Bahkan, pada Februari 2020, ada lebih dari Rp 181 miliar DBH pajak dan Rp 709,21 miliar dana jaring pengaman yang telat disalurkan.

Klimaksnya, hingga 21 April, dana tersebut belum bisa dicairkan. Keputusan untuk memindahkan dana kas daerah tersebut diumumkan melalui Surat Keputusan Nomor 580/Kep.144-Huk/2020 yang ditandatangani pada 21 April 2020.

Dalam surat tersebut juga tercantum informasi bahwa ada laporan dari Direktur PT Bank Pembangunan Daerah Banten yang menyatakan bahwa Bank Banten mengalami kesulitan likuiditas.

Baca juga: Merger dengan Bank Banten Disetujui, Ini Kata Dirut BJB

Wahidin mengaku sudah menyampaikan apa yang terjadi pada Bank Banten ke berbagai pihak dan difasilitasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Khawatir dana APBD pemerintah daerahnya mengendap dan tak bisa dicairkan, Wahidin akhirnya bergerak cepat dan memutuskan memindahkan dananya dari Bank Banten ke Bank Jabar Banten (BJB).

Wahidin sendiri meminta nasabah Bank Banten tidak panik dan melakukan penarikan besar-besaran atau rush. Selain itu, pemindahan dana APBD Banten di Bank Banten ke Bank BJB sebagai bagian dari langkah merger kedua bank tersebut. 

"Masyarakat tidak harus lakukan penarikan secara besar-besaran (rush), karena ini bukan langkah mematikan, tapi sebuah langkah menyelamatkan uang negara dalam bentuk kas daerah yang kita simpan di Bank Banten," kata mantan Wali Kota Tangerang tersebut.

Merger Bank Banten dengan BJB

Wahidin yang menjabat Gubernur Banten menjadi Pemegang Saham Pengendali Terakhir Bank Banten meneken kesepakatan awal lewat letter of intent (LoI) dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, selaku Pemegang Saham Pengendali Terakhir Bank BJB alias PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Tbk (BJBR).

 "Saya sudah sampaikan ke berbagai pihak untuk menyelamatkan Bank Banten dan OJK telah memfasilitasi. Upaya lain juga sudah dilakukan, bulan Maret lalu, saya menemui Direktur BJB Syariah agar bisa merger untuk membentuk bank syariah," jelas Wahidin.

Bank BJB menyiapkan beberapa langkah dengan teliti dan hati-hati terkait mergernya bank tersebut dengan Bank Banten.

“Kami akan mempersiapkan tahapan-tahapan yang perlu dilakukan kedua belah pihak,” ujar Direktur Utama BJB Yuddy Renaldi, Jumat (24/4/2020).

Sebagai langkah awal, pihaknya menyiapkan due diligence. Ia memastikan, proses ini dilakukan secara cermat, profesional, dan independen.

Baca juga: OJK Setujui Merger Bank Banten dan Bank BJB

“Sinergi bisnis tentunya akan dilakukan dengan teliti dan hati-hati sesuai prinsip tata kelola yang baik dalam upaya penguatan perbankan nasional dan menjaga stabilitas sistem keuangan,” ungkap Yuddy.

Berita sebelumnya, Deputi Komisioner Humas Dan Logistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Anto Prabowo mengatakan, pihaknya segera memproses permohonan rencana merger Bank Banten dan Bank BJB tersebut.

Rencana merger telah dituangkan dalam Letter of Intent (LoI) yang ditandatangani oleh Gubernur Banten Wahidin Halim selaku Pemegang Saham Pengendali Terakhir Bank Banten.

Dalam kerangka LOI disebutkan, Bank Banten dan Bank BJB melaksanakan kerja sama bisnis, termasuk dukungan Bank BJB terkait kebutuhan likuiditas Bank Banten.

Baca juga: Bank Banten Dianggap Gagal Bayar, Gubernur Pindahkan Kas Daerah ke BJB

Nantinya, Bank BJB akan menempatkan dana line money market atau pembelian aset yang memenuhi persyaratan tertentu, secara bertahap.

"Dalam proses pelaksanaan merger Bank BJB akan melakukan due diligence. OJK meminta Bank BJB dan Bank Banten segera melaksanakan tahap-tahap merger sesuai ketentuan," ujar Anto.

(Sumber: KOMPAS.com/Kontributor Bandung, Reni Susanti | Editor: Erlangga Djumena)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Whats New
Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Whats New
Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Whats New
Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Whats New
Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Whats New
Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Whats New
BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com