Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Kesalahan Paling Umum Penyebab Gagal Lolos Kartu Prakerja

Kompas.com - 28/04/2020, 10:41 WIB
Muhammad Idris

Penulis

 

Selain itu, agar bisa lolos sebagai peserta Kartu Prakerja 2020, pendaftar harus melewati tahapan tes seleksi yang meliputi tes motivasi dan kemampuan dasar selama lebih kurang 15 menit (cara daftar Kartu Prakerja).

Pendaftar bisa melanjutkan ke tahapan selanjutnya yakni bergabung di gelombang pendaftaran yang sedang dibuka. Jika belum berhasil diterima sebagai peserta pada gelombang pertama, pendaftar dapat bergabung di gelombang selanjutnya.

Baca juga: Pendiri Ruangguru Beberkan Aliran Dana Rp 5,6 Triliun Kartu Prakerja

Menurut Panji, manajemen pelaksana akan mendahulukan usulan penerima manfaat yang didata oleh Kementerian dan Lembaga (K/L).

Kemudian, pihak manajemen pelaksana akan melakukan verifikasi dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial untuk mendahulukan pihak-pihak yang belum mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.

Setiap minggunya, mulai dari 11 April 2020 sampai minggu keempat November 2020, akan dibuka kuota untuk sekitar 164.000 peserta (gelombang Kartu Prakerja). Pendaftaran dapat dilakukan setiap saat, dalam 24 jam selama tujuh hari dalam seminggu.

Bahkan pada gelombang kedua, 1,87 juta peserta itu tidak perlu daftar ulang dari awal. Mereka akan menerima email berisi situs peladen (link) untuk mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja gelombang II, begitupun seterusnya.

Baca juga: Pemerintah Buka-bukaan soal Proses Kerja Sama dengan Ruangguru dkk

Para peserta yang terdaftar akan menerima bantuan uang sebesar Rp 3.550.000 untuk keperluan biaya pelatihan dan insentif. Syarat Kartu Prakerja adalah Warga Negara Indonesia (WNI), usia minimal 18 tahun, dan sedang tidak mengikuti pendidikan formal.

(Sumber: KOMPAS.com/Mutia Fauzia | Editor: Sakina Setiawan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com