Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Restrukturisasi Kredit Leasing Capai Rp 13,2 Triliun

Kompas.com - 28/04/2020, 15:15 WIB
Yoga Sukmana

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan kebijakan restrukturisasi atau keringanan bagi debitur perusahaan pembiayaan atau leasing. Restrukturisasi ditujukan bagi debitur terdampak Covid-19 sehingga bisa menunda pembayaran cicilan hingga dua belas bulan.

Kepala Departemen Pengawasan IKNB 2B OJK Bambang W. Budiawan menyatakan berdasarkan data OJK per Senin (27/4/2020), sudah terdapat sebanyak 253.185 kontrak pembiayaan yang telah disetujui untuk mendapatkan restrukturisasi dari perusahaan pembiayaan. Adapun nominal outstanding pembiayaan yang sudah direstrukturisasi mencapai Rp 13,2 triliun.

“Adapun permohonan restrukturisasi yang masih dalam proses sebanyak 367.465 kontrak pembiayaan. Dengan nilai kontrak outstanding mencapai Rp 25,4 triliun,” ujar Bambang kepada Kontan.co.id, Selasa (28/4/2020).

Baca juga: Penanganan Covid-19 Efektif, Mata Uang Negara-negara Ini Terus Menguat

Ia menambahkan, terdapat permohonan restrukturisasi yang tidak memenuhi kriteria yang telah ditetapkan sebanyak 23.867 kontrak pembiayaan. Permohonan yang ditolak ini memiliki nilai outstanding mencapai Rp 750 miliar.

Salah satu perusahaan pembiayaan yang memproses restrukturisasi terdampak Covid-19 adalah PT BCA Finance. Anak perusahaan dari BCA ini telah memproses pengajuan restrukturisasi pembiayaan dari nasabah. Direktur Utama BCA Finance Roni Haslim mengaku telah menerima 43.000 debitur yang mengajukan restrukturisasi hingga Senin (27/4).

“Sebanyak 3.500 sudah kami setujui nominalnya sekitar Rp 365 miliar. Adapun yang pengajuan restrukturisasi sekitar Rp 4,2 triliun,” ujar Roni kepada Kontan.co.id.

Roni menambahkan, kendala utama yang ditemui dalam proses restrukturisasi adalah banyak yang belum menyadari manfaat dari keringanan ini. Sehingga masih banyak debitur yang memilih wait and see.

“Padahal sesuai ketentuan kalau sudah mengajukan restrukturisasi, akan dianggap lancar kreditnya. Dan yang bersangkutan mempunyai waktu enam bulan hingga 12 bulan untuk memulihkan usaha atau income-nya dengan opsi memperpanjang tenor pinjaman. Sehingga angsuran akan jadi lebih rendah,” jelas Roni.

Baca juga: Harga Gula Masih Tinggi, Mendag Siap Tindak Tegas Produsen Nakal

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Saham BBRI 'Nyungsep' 5 Persen, Investor 'Buy' atau 'Hold'?

Harga Saham BBRI "Nyungsep" 5 Persen, Investor "Buy" atau "Hold"?

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di BCA Mobile

Cara Hapus Daftar Transfer di BCA Mobile

Work Smart
Perkuat Stabilitas Rupiah di Tengah Ketegangan Dunia

Perkuat Stabilitas Rupiah di Tengah Ketegangan Dunia

Whats New
Bantu Industri Hadapi Risiko Geopolitik, PGN Bakal Bangun Hub Optimalkan LNG Lintas Negara

Bantu Industri Hadapi Risiko Geopolitik, PGN Bakal Bangun Hub Optimalkan LNG Lintas Negara

Whats New
Mendag Musnahkan 27.078 Ton Produk Baja Ilegal Milik PT Hwa Hook Steel

Mendag Musnahkan 27.078 Ton Produk Baja Ilegal Milik PT Hwa Hook Steel

Whats New
Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Perbankan Tumbuh pada Kuartal I-2024

Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Perbankan Tumbuh pada Kuartal I-2024

Whats New
Bangun Ekosistem Hunian Terintegrasi Internet, Perumnas Gandeng Telkomsel

Bangun Ekosistem Hunian Terintegrasi Internet, Perumnas Gandeng Telkomsel

Whats New
Kalog Express Layani Pengiriman 3.186 Ton Barang Selama Lebaran 2024

Kalog Express Layani Pengiriman 3.186 Ton Barang Selama Lebaran 2024

Whats New
Bank Sentral Jepang Pertahankan Suku Bunga

Bank Sentral Jepang Pertahankan Suku Bunga

Whats New
Temukan Jaringan Narkotika di Tangerang, Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu

Temukan Jaringan Narkotika di Tangerang, Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu

Whats New
Dorong UMKM 'Go Global', Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024

Dorong UMKM "Go Global", Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024

Whats New
Mata Uang Polandia Bukan Euro meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Mata Uang Polandia Bukan Euro meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Whats New
Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Whats New
Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani

Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani

Whats New
Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com