Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Besok Hari Terakhir Lapor SPT Tahunan, Ketahui Formulir dan Caranya

Kompas.com - 29/04/2020, 06:01 WIB
Mutia Fauzia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tenggat waktu pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan untuk tahun pajak 2019 akan jatuh tempo pada besok, Kamis (30/4/2020).

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memperpanjang tenggat waktu penyampaian SPT Tahunan yang di tahun-tahun sebelumnya jatuh tempo di 30 Mei lantaran adanya pandemi virus corona.

Artinya, wajib pajak badan dan wajib pajak orang pribadi harus tetap menyampaikan SPT paling lambat 30 April 2020.

Baca juga: Menko Luhut Jalani Rapid Test Corona, Hasilnya Negatif

Namun untuk penyampaian dokumen kelengkapan SPT diberikan relaksasi paling lambat 30 Juni 2020.

Selain itu, DJP juga memaksimalkan pelaporan SPT Tahunan untuk tahun pajak 2019 secara online karena pembatasan aktivitas di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) untuk menerapkan kebijakan physical distancing.

Namun demikian, hingga Selasa (28/4/2020) baru 10,13 juta wajib pajak yang melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan untuk tahun pajak 2019. Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, yang mencapai 11,9 juta wajib pajak, jumlah tersebut menurun 15,1 persen.

Baca juga: Pandemi Covid-19, Ini Pilihan Investasi yang Menguntungkan

Sementara, DJP menargetkan 80 persen dari 19 juta wajib pajak untuk bisa melaporkan SPT-nya tahun ini.

Lalu, bagaimana cara untuk melaporkan SPT Tahunan?

Secara online, wajib pajak bisa melaporkan SPT Tahunannya dengan e-filing. Untuk itu, wajib pajak harus mengakses laman djponline.pajak.go.id.

Namun, untuk bisa melaporkan SPT Tahunan secara online, wajib pajak membutuhkan NPWP dan EFIN.

Baca juga: Tinggal Dua Hari, Baru 10,13 Juta Orang Lapor SPT

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin Bakal Panggil Manajemen

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin Bakal Panggil Manajemen

Whats New
Capai 12,5 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Dua Wilayah Ini Tertinggi di Indonesia

Capai 12,5 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Dua Wilayah Ini Tertinggi di Indonesia

Whats New
Per Februari 2024, Jumlah Pengangguran RI Turun Jadi 7,20 Juta Orang

Per Februari 2024, Jumlah Pengangguran RI Turun Jadi 7,20 Juta Orang

Whats New
Pembangunan Infrastruktur di Australia Jadi Peluang untuk Produsen Baja Lapis RI

Pembangunan Infrastruktur di Australia Jadi Peluang untuk Produsen Baja Lapis RI

Whats New
KAI Ubah Pola Operasi, 21 Kereta Berhenti di Stasiun Jatinegara

KAI Ubah Pola Operasi, 21 Kereta Berhenti di Stasiun Jatinegara

Whats New
Kejar Target 1 Juta Barrel Minyak, Industri Hulu Migas Hadapi Keterbatasan Rig

Kejar Target 1 Juta Barrel Minyak, Industri Hulu Migas Hadapi Keterbatasan Rig

Whats New
PGN Suplai Gas Bumi untuk Smelter Tembaga Freeport

PGN Suplai Gas Bumi untuk Smelter Tembaga Freeport

Whats New
KKP Kembangkan Jejaring Perbenihan Nasional Ikan Nila

KKP Kembangkan Jejaring Perbenihan Nasional Ikan Nila

Whats New
Kemenhub Evaluasi Pola Pengasuhan di STIP Jakarta

Kemenhub Evaluasi Pola Pengasuhan di STIP Jakarta

Whats New
Konsumsi Rumah Tangga Kembali Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada Kuartal I-2024

Konsumsi Rumah Tangga Kembali Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada Kuartal I-2024

Whats New
Frekuensi Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah, Waktu Tunggu Lebih Cepat

Frekuensi Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah, Waktu Tunggu Lebih Cepat

Whats New
Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

Whats New
Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Spend Smart
Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Earn Smart
Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com