Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Gandeng Pelni untuk Jamin Pasokan Daging Sapi

Kompas.com - 30/04/2020, 08:05 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasokan sapi ternak di tengah pandemi Covid-19 dipastikan aman. Hewan ternak itu didatangkan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi daging sapi nasional.

Kementerian Perhubungan telah menugaskan PT Pelayaran Nasional Indonesia atau Pelni (Persero) untuk mengelola KM Camar Nusantara I sebagai salah satu kapal khusus ternak.

Kepala Kesekretariatan Perusahaan Pelni Yahya Kuncoro mengatakan, pengoperasian kapal ternak tersebut memiliki jadwal yang linier (tetap dan teratur). Sehingga dapat memberikan kepastian waktu bagi pengguna jasa untuk mempersiapkan dan mengirimkan hewan ternaknya.

“Hingga Triwulan I tahun 2020, Pelni telah mengangkut sejumlah 770 ekor sapi dan diproyeksikan supply sapi dari NTT ke DKI Jakarta akan terus bertambah mengingat jelang masa Lebaran kebutuhan akan hewan ternak juga meningkat," ujar Yahya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/4/2020).

Baca juga: Ada Larangan Mudik, Pelni Hentikan Penjualan Tiket ke Penumpang

Yahya menambahkan, pihaknya telah memproyeksikan sepanjang April hingga Mei atau jelang musim Lebaran tahun 2020 mampu mengangkut hingga 1.100 hewan ternak.

“Sebagai BUMN transportasi laut, Pelni terus optimis distribusi hewan ternak dapat terus meningkat di tahun ini," kata Yahya.

KM Camara Nusantara 1 merupakan kapal ternak pertama di Indonesia yang dibangun pemerintah dan pengoperasiannya dipercayakan kepada PELNI. Kapal tersebut memampu membawa hingga 550 sapi dalam satu kali perjalanan.

Sesuai dengan penugasan dari Kementerian Perhubungan, KM Camara Nusantara I melayani trayek Kupang - Waingapu - Tg. Priok - Cirebon - Kupang.

Sepanjang 2019, melalui pengoperasian KM Camara Nusantara I dengan rute yang sama, PELNI telah mengantar sejumlah 7.899 ekor sapi dari NTT menuju DKI Jakarta.

Pengguna jasa kapal ternak yang dioperasikan oleh PELNI adalah BUMN, BUMD, koperasi daerah, maupun badan hukum yang telah mendapatkan izin atau rekomendasi dari Direktorat Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan, Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian dan Dinas Peternakan Daerah asal ternak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com