Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akan Ada Aturan Turunan Larangan Mudik, Ini Kata Garuda Indonesia

Kompas.com - 02/05/2020, 10:05 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Maskapai Garuda Indonesia menyatakan akan mendukung penuh upaya pemenuhan kebutuhan aksesibilitas transportasi udara pada masa pandemi virus corona (Covid-19).

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, hal ini sejalan dengan implementasi kebijakan pengendalian transportasi pada periode mudik tahun ini.

"Sebagai national flag carrier kami berkomitmen untuk berperan aktif dalam upaya penanganan pandemi Covid-19 dengan memastikan bahwa konektivitas udara tetap berlangsung dengan segala ketentuan dan pembatasannya untuk kepentingan masyarakat maupun kelancaran distribusi logistik nasional," ujarnya melalui keterangan tertulis, Jumat (1/5/2020).

Baca juga: Beli BBM Non Subsidi Dapat Cashback 30 Persen, Begini Caranya

Irfan menambahkan akan secara intentif berkomunikasi dengan pemerintah dan otoritas terkait dalam memastikan kesiapan kebutuhan aksesibilitas layanan penerbangan.

Namun, Garuda menyatakan tetap berupaya melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 melalui implementasi protokol kesehatan yang jelas dan terukur.

Hal ini khususnya terkait rencana pemerintah untuk menetapkan kebijakan turunan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 yang mengatur ketentuan pengoperasian layanan penerbangan di masa pandemi.

"Namun demikian dapat kami pastikan bahwa dari aspek kesiapan operasional, kami sudah sangat siap jika memang kebijakan tersebut akan diterapkan," ujarnya.

Baca juga: [POPULER MONEY] Fakta Soal 500 TKA China | Iuran BPJS Turun

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com