Sementara berdasarkan status, jumlah pekerja yang berstatus buruh/karyawan meningkat sebesar 0,71 persen. Di sisi lain pekerja yang berusaha sendiri menurun 0,41 persen, pekerja keluarga/tak dibayar 0,57 persen, dan pekerja bebas di non pertanian 0,13 persen.
Sebanyak 74,04 juta orang alias 56,50 persen bekerja pada kegiatan informal. Selama setahun terakhir, persentase pekerja formal meningkat sebesar 0,77 persen poin.
Baca juga: Pemerintah Tunda Kedatangan 500 TKA hingga Pandemi Covid-19 Usai
Persentase tertinggi pekerja pada Februari 2020 adalah pekerja penuh dengan jam kerja minimal 35 jam per minggu sebesar 69,90 persen.
Sementara itu, pekerja tidak penuh terbagi menjadi dua, yaitu pekerja paruh waktu 23,74 persen, dan pekerja setengah penganggur sebesar 6,36 persen.
"Dalam setahun terakhir, persentase pekerja setengah penganggur turun sebesar 1,01 persen poin, sedangkan persentase pekerja paruh waktu meningkat sebesar 1,07 persen poin," pungkas Suhariyanto.
Baca juga: Masa Pandemi, Ini Investasi yang Berpeluang Cuan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.