Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Bakal Beri Bantuan Likuiditas, Diakses Melalui Bank Jangkar

Kompas.com - 06/05/2020, 19:31 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

Adapun likuiditas diberikan untuk membantu lembaga keuangan membayar utang jangka pendek bila sewaktu-waktu ada penarikan dari nasabah maupun pihak terkait.

Hal ini diperlukan karena bank telah melakukan restrukturisasi kredit yang berpotensi tidak menerima angsuran pokok dan bunga dari nasabah.

Misalnya jika 50 persen kredit diringankan dari berbagai sektor, total dana yang tertahan masuk ke lembaga jasa keuangan bisa mencapai Rp 759 triliun.

"Kemarin kami bahas dengan Menkeu (Sri Mulyani), potensi kemungkinan restrukturisasi itu bisa 40-50 persen untuk UMKM. Dengan kolektibilitas 1 dan 2, kredit UMKM, BPR, KPR, leasing, total 50 persennya adalah Rp 759 triliun," pungkas Wimboh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com