Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pandemi Covid-19, Bagaimana Sektor Perpajakan?

Kompas.com - 18/05/2020, 22:39 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

 

Ketiga, upaya mengoreksi penyebab krisis. Pasca krisis, pemerintah pada umumnya akan mencari penyebab dan mengantisipasi faktor yang sekiranya bisa memicu risiko yang sama di kemudian hari.

Keempat, volatilitas regulasi dan reformasi pajak. Tekanan unuk menanggulangi defisit serta utang dan upaya menjaga stabilitas ekonomi akan mendorong berbagai peurubahan regulasi pajak.

"Urgensi reformasi pajak, baik yang bersifat komprehensif maupun parsial, akan meningkat tajam," ujar Bawono.

 Baca juga: Ini Jumlah Wajib Pajak yang Sudah Dapat Insentif Perpajakan

Kelima, kompetisi pajak. Perubahan sistem pajak, gelontoran insentif, serta penurunan tarif baik PPh badan maupun tarif pajak atas kapital tetap akan terus meningkat dan menjadi favorit pembuat kebijakan.

"Insentif pajak penelitian dan pengembangan (litbang) dan untuk tujuan penyerapan tenaga kerja akan menjadi menu andalan banyak negara," jelas Bawono.

Keenam, tren global tax governance. Di masa mendatang, Bawono mengatakan, sentimen secara global akan memasuki fase baru yang mengarah ke distribusi pajak yang lebih adil.

Ketujuh, terobosan untuk menambal penerimaan pajak. Bawono memperkirakan, penyesuaian treshold bagi kelompok berpenghasilan rendah, tarif progresif PPh orang pribadi, maupun pajak yang berbasis atas kekayaan akan semakin dipertimbangkan.

Pemerintah juga akan menggali sumber penerimaan dari cukai.

Baca juga: Pemerintah Tolak Permohonan Keringanan Pajak 22.104 Perusahaan, Mengapa?

Selama ini cukai hanya dibebankan atas produk rokok, minuman beralkohol, dan etil alkohol. Padahal, ada banyak barang lain yang dapat dikenakan cukai, seperti plastik, minuman berpemanis, dan bahan bakar minyak (BBM).

Kedelapan, strategi otoritas pajak untuk meningkatkan kepatuhan. Pandemi Covid-19 memberikan pelajaran penting bagi seluruh otoritas pajak yaitu kesiapan administrasi pajak berbasis teknologi informasi (TI).

Ke depan, Bawono memprediksi penggunaan TI akan dikembangkan tidak hanya atas pelayanan dan pelaporan, tapi juga meluas ke arah e-audit, e-access, dan penggunaan artificial intelligence.

Kesembilan, sengketa dan wajib pajak. Perubahan regulasi dan tingginya kebutuhan penerimaan diperkirakan akan meningkatkan jumlah sengketa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com