Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Akan Terjunkan Tim Cek Aduan Tagihan Listrik Masyarakat

Kompas.com - 10/06/2020, 07:02 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, akan menurunkan tim investigasi untuk memeriksa pengaduan masyarakat terkait membengkaknya tagihan listrik.

"Biar fair, gini saja deh, kami di sini akan kirim tim untuk menginvestigasi kalau ada laporan dari masyarakat," kata Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Purbaya Yudhi Sadewa saat konferensi pers virtual, Selasa (9/6/2020).

Selain menurunkan tim investigasi di bidang energi, Kemenko Kemaritiman dan Investasi juga membuka pengaduan serta masukan di bidang energi melalui email.

Baca juga: PLN Sebut Kurang Bayar Jadi Penyebab Tagihan Listrik Bengkak, Kok Bisa?

"Jadi Kemenko Kemaritiman dan Investasi membuka dan siap menerima masukkan dan pengaduan bidang energi melalui alamat email pengaduanenergi@maritim.go.id," ucapnya.

Purbaya melanjutkan, pemerintah tak segan memberikan peringatan kepada PLN jika perusahaan listrik negara itu memanipulasi data tagihan listrik pelanggan.

"Tapi kalau ada yang melanggar dan PLN main-main, kita akan peringatkan keras supaya memperlakukan konsumen dengan baik," ujarnya.

Sementara itu, PLN sendiri telah menjelaskan kepada Kemenko Kemaritiman dan Investasi adanya keluhan masyarakat terkait tagihan listrik yang membengkak.

Baca juga: Kapasitas Penumpang Diperbesar, Harga Tiket Garuda Indonesia akan Naik?

Ia mengatakan, bengkaknya tagihan listrik disebabkan naiknya konsumsi listrik karena masyarakat beraktivitas di rumah selama pandemi Covid-19.

"Kalau penjelasan dari PLN clear, katanya di satu waktu ada keadaan di mana mereka tidak bisa datang untuk mengukur. Tapi setelah covid, ukurannya menjadi jelas sehingga ada adjusment ke atas sehingga biayanya lebih besar. Apalagi waktu covid kan, lebih banyak tinggal di rumah. Tapi itu penjelasan PLN," jelasnya.

Sebagai informasi, PLN mencatat terdapat 4,3 juta pelanggan yang mengalami kenaikan lebih dari 20 persen pada tagihan listrik pada Juni 2020.

Atas kejadian tersebut PLN telah menyiapkan skema cicilan pembayaran kenaikan listrik bagi pelanggan yang jumlah tagihannya membengkak pada Juni. Cicilan pembayaran tersebut diberikan kepada pelanggan yang mengalami kenaikan tagihan lebih dari 20 persen.

Baca juga: Tagihan PLN Melonjak, Ini Cara Mengecek Data Pemakaian Listrik Kita

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com