Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Karyawan Kena PHK, BP Jamsostek Siapkan Layanan Kilat

Kompas.com - 13/06/2020, 17:45 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pandemi Covid-19 berdampak negatif bagi perekonomian Indonesia, khususnya dunia usaha, sehingga banyak pemberi kerja yang terpaksa harus mem-PHK tenaga kerjanya.

Hal tersebut diperkirakan akan berdampak pada peningkatan klaim program Jaminan Hari Tua (JHT) yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek)

Direktur Utama BP Jamsostek, Agus Susanto, mengungkapkan bahwa pada awal bulan Juni ini, secara nasional klaim telah mencapai angka di atas 921 ribu kasus dan akan terus meningkat.

Namun dirinya menyatakan bahwa BP Jamsostek telah siap untuk menghadapi gelombang PHK di tengah pandemi ini. Pihaknya telah menyediakan berbagai kanal klaim yang dapat digunakan oleh peserta melalui protokol Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik), yang terdiri dari kanal online, offline dan kolektif.

Baca juga: Antrean Online Klaim JHT Selalu Penuh, Ini Saran BP Jamsostek

Protokol Lapak Asik yang telah diperkenalkan sejak bulan Maret lalu melalui kanal online antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id, terus disempurnakan.
Bahkan kini peserta yang mengalami kesulitan mengakses Lapak Asik online, dapat dilayani langsung di kantor cabang BP Jamsostek di seluruh Indonesia, karena layanan ini juga memiliki kanal offline, namun dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan.

Agus menyampaikan Lapak Asik offline ini tetap tidak mempertemukan petugas BP Jamsostek dan peserta secara langsung. Kantor cabang menyediakan bilik- bilik yang dilengkapi layar monitor yang terhubung dengan petugas secara video conference untuk kebutuhan komunikasi dan verifikasi data.

Melalui metode ini, setiap petugas Customer Service Officer (CSO) melayani 4-6 orang sekaligus dalam waktu bersamaan, sehingga metode pelayanan ini disebut "One to Many".

"Dengan metode One To Many, Kemampuan produksi untuk meyelesaikan klaim meningkat lima kali lipat dan phsycial distancing tetap terjaga. Saat ini sudah kita implementasikan hampir di seluruh cabang BPJS Ketenagakerjaan seluruh Indonesia, terutama untuk kantor-kantor yang punya ruang memadai," jelas Agus dalam keterangannya, Sabtu (13/6/2020).

Baca juga: Antrean Online Klaim JHT BP Jamsostek Selalu Penuh? Ini Penjelasannya

"Untuk kantor-kantor yang kecil masih dilakukan dengan cara one to one tapi tetap memperhatikan physical distancing", jelas Agus lagi.

Selain itu BP Jamsostek juga memberikan kemudahan klaim bagi peserta melalui kanal Lapak Asik kolektif. Fasilitas ini ditujukan kepada perusahaan skala besar maupun menengah yang terpaksa melakukan PHK kepada minimal 30 persen tenaga kerjanya.

Dengan adanya klaim kolektif ini pihak perusahaan dapat mengakomodir klaim seluruh karyawan yang ter-PHK dengan menunjuk satu orang perwakilan.

Antrean penuh

Sebelumnya, banyak peserta BP Jamsostek yang mengeluhkan antrean online JHT yang selalu penuh. Banyak peserta sudah mencoba setiap hari, namun tetap saja tak berhasil mendapatkan nomor antrean.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com