Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

New Normal, Pupuk Indonesia Perkuat Digitalisasi

Kompas.com - 18/06/2020, 13:04 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pupuk Indonesia (Persero) memperkuat digitalisasi dalam menjalankan roda bisnis perusahaan, terutama dalam menghadapi tatanan kebiasaan baru atau new normal di tengah pandemi Covid-19.

Hal tersebut dilakukan guna menjalankan arahan Menteri BUMN Erick Tohir yang tertuang dalam Surat Nomor S-336/MBU/05/2020 tentang antisipasi skenario New Normal BUMN.

Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Aas Asikin Idat mengatakan, guna mendukung penyaluran pupuk bersubsidi, perseroan telah mengembangkan aplikasi Web Commerce (WCM), Aplikasi Gudang (APG), dan Sistem Informasi Niaga (SIAGA).

Baca juga: Pupuk Indonesia Siap Pasok 750 Ton Beras untuk ATM Pertanian

SIAGA merupakan aplikasi berbasis web dan mobile yang menyajikan informasi penebusan dan stock pupuk subsidi yang diakses secara real-time dan akurat.

"Aplikasi SIAGA akan menunjang penerapan aturan e-RDKK dan Kartu Tani, sehingga penyaluran dan pengendalian stock pupuk bersubsidi dapat lebih tepat sasaran, valid dan terverifikasi. Sekaligus mencegah terjadinya duplikasi penerima pupuk bersubsidi," kata Aas dalam keterangannya, Kamis (18/6/2020).

Aas mengungkapkan, aplikasi SIAGA ini akan diintegrasikan dengan sistem Kartu Tani, sehingga memudahkan para produsen pupuk dan pemerintah melakukan pengawasan pupuk bersubsidi di lapangan mulai dari gudang orodusen sampai dengan tingkat petani.

"Bagi Pupuk Indonesia Grup, kehadiran aplikasi ini menjadi solusi terhadap peningkatan ketertiban administrasi penyaluran pupuk bersubsidi yang berbasis teknologi informasi," ujar Aas.

Baca juga: Musim Tanam, Pupuk Indonesia Percepat Distribusi ke Gudang dan Kios

Selain itu, Pupuk Indonesia juga telah mengoptimalkan teknologi digital di berbagai aspek operasional. Seperti mengoptimalkan Digital Office untuk pengelolaan arsip dan surat menyurat, pelaksanaan rapat virtual, hingga absensi kehadiran melalui aplikasi absensi online berbasis geo-tagging.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com