Di era new normal ini, Indonesia tidak bisa lagi hanya menjadi penghasil bahan mentah, tetapi juga harus bisa melakukan terobosan atau inovasi.
“Di era normal baru ini akan ada perubahan yang sangat cepat, industri 4.0 yang kita harapkan baru 5 tahun lagi, juga akan datang lebih cepat,” ungkap dia.
Berbagai program tengah dipersiapkan Kementerian Perindustrian untuk mengakselerasi industri 4.0 di Indonesia sesuai dengan apa yang telah ditetapkan dalam RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) hingga 2024.
Dalma kesempatan yang sama, Bawono Kristiaji, DDTC Fiscal Research dari Danny Darussalam Tax Center (DDTC) mengatakan, Indonesia sudah memiliki beragam kebijakan insentif fiskal.
Akan tetapi jika mengacu pada data Bank Dunia, rapor Indonesia di bidang penelitian dan pengembangan (litbang) masih rendah.
Baca juga: Kecerdasan Buatan Bisa Percepat Inovasi Digital Sektor Manufaktur
“Desain insentif pajak (untuk litbang) harus dilihat juga dari sisi definisi (struktur) biayanya sendiri, apakah hanya untuk tenaga kerja saja, atau untuk uji coba, agar insentif yang diberikan bisa menarik minat industri untuk menggunakan” ujar Bawono.
Bawono memaparkan, untuk menarik perusahaan berinvestasi di bidang inovasi dan litbang perlu adanya insentif yang tepat sasaran. Sebagai contoh, mobil listrik yang memiliki eksternalitas rendah, maka dipungut pajak yang lebih rendah juga.
“Itu poinnya, bagaimana instrumen pajak bisa mendorong inovasi. Kemungkinan cukai bisa juga menjadi instrumen yang tepat,” ucap Bawono.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.