Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minta Tambahan Anggaran Rp 10 Triliun, Mentan: Makan Rakyat Tidak Boleh Terganggu

Kompas.com - 23/06/2020, 09:06 WIB
Elsa Catriana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan, pihaknya butuh tambahan anggaran untuk bisa memacu produksi pangan dalam negeri dengan cepat pasca-pandemi Covid-19.

Saat ini Kementerian Pertanian telah mendapatkan pagu anggaran indikatif 2021 sebesar Rp 18,43 triliun.

"Kami butuh Rp 10 triliun tambah dari apa yang ada, bukan hanya Rp 2 triliun atau Rp 3 triliun. Agar kami bisa jamin, karena saat ini daya tahan petani hanya 5 bulan dan mereka sudah terseok-seok,"ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat Virtual bersama Komisi IV DPR RI, Senin (22/6/2020).

Menurut Syahrul, untuk anggaran Rp 18,43 triliun akan digunakan untuk menjalankan berbagai program yang dimiliki oleh Kementan. Program tersebut terdiri dari program dukungan manajemen, program ketersediaan, akses dan konsumsi pangan berkualitas, program riset dan inovasi ilmu pengetahuan dan teknologi juga program pendidikan dan pelatihan vokasi.

Baca juga: Kemenkeu Tegaskan Anggaran Penanganan Covid-19 Rp 695,2 Triliun

Nantinya alokasi terbesar kata dia akan diarahkan pada program ketersediaan, akses dan konsumsi pangan berkualitas dengan jumlah dana sebesar Rp 10,53 triliun.

Di samping itu, Syahrul juga mengatakan seharusnya para petani bukan diberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) karena tidak bertahan lama, tetapi juga harus diberikan pekerjaan agar lebih produktif.

Oleh sebab itu ia juga meminta dukungan dari Komisi IV DPR agar bisa menyuarakan kebutuhan anggaran Kementan di tahun depan agar bisa terus mengakselerasi produksi pertanian.

"Masalah pertanian adalah masalah utama, kalau pelemahan ekonomi global terjadi akan berdampak ke seluruh lini. Maka makan rakyat tidak boleh terganggu," jelas dia.

Baca juga: Minta Manfaatkan Pekarangan, Mentan: Bisa Jadi Sumber Pendapatan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com