Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Trump Hentikan Visa untuk Pekerja Asing, Siapa Saja yang Terdampak?

Kompas.com - 23/06/2020, 11:37 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

Sumber BBC

WASHINGTON, KOMPAS.com - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memperpanjang penghentian sementara penerbitan green card dan menghentikan visa untuk pekerja asing hingga akhir tahun 2020.

Pekerja asing yang terdampak kebijakan ini antara lain pekerja berketerampilan tinggi di bidang teknologi, pekerja sementara di bidang non-pertanian, au pair, dan eksekutif.

Dilansir dari BBC, Selasa (23/6/2020), Gedung Putih menyatakan kebijakan ini akan menciptakan lapangan kerja bagi warga AS yang ekonominya terdampak pagebluk virus corona.

Baca juga: Pekerja Asing Wajib Jadi Peserta Tapera

Namun demikian, sejumlah kritik bermunculan, menyebut Gedung Putih mengeksploitasi virus corona untuk memperketat aturan keimigrasian.

Dalam taklimat media, Gedung Putih menyatakan, penghentian visa ini berlaku hingga penghujung tahun ini dan sekira 525.000 orang bakal terdampak.

Ini termasuk sekira 170.000 yang terdampak pelarangan penerbitan green card baru. Green card adalah tanda kependudukan yang mengizinkan warga asing menjadi warga tetap AS.

Adapun pekerja asing yang telah mengantongi visa tidak terdampak kebijakan yang diumumkan pada Senin (22/6/2020) waktu setempat tersebut.

Baca juga: Malaysia Turunkan Pajak Pekerja Asing

Kebijakan itu juga berlaku bagi visa H1-B, yang banyak diberikan kepada pekerja teknologi asal India. Sejumlah kritik menyatakan, visa ini telah memungkinkan perusahaan-perusahaan teknologi di Silicon Valley merekrut warga asing sebagai pekerja alih daya (outsource) dengan gaji relatif rendah.

Tahun lalu, ada sekira 225.000 aplikasi untuk memperebutkan jatah 85.000 visa H1-B.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com