Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komplain Tagihan Listrik, 14.991 Pelanggan Datangi Kantor PLN

Kompas.com - 24/06/2020, 13:39 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 14.991 pelanggan di Jawa Timur (Jatim) mendatangi sejumlah kantor PLN di wilayah setempat untuk mengadu terkait lonjakan tagihan listrik yang diakibatkan pandemi Covid-19, jumlah itu dari total sebanyak 27.742 pengaduan yang diterima PLN dari tanggal 1-22 Juni 2020

Senior Manager General Affairs PLN UID Jatim, A Rasyid Naja di Surabaya, mengatakan upaya tanggap PLN UID Jatim melayani pengaduan pelanggan terkait kenaikan tagihan listrik dilakukan dengan dua cara.

Pertama melalui WhatsApp Hotline Center, Contact Center 123, callback pelanggan PLN, dan kedua penyiagaan petugas untuk menyambut pelanggan datang ke kantor secara langsung.

"Rata-rata, cara pelanggan mengadu terkait kenaikan tagihan listriknya terbanyak dengan datang ke kantor PLN, yakni sebesar 14.991 pengaduan, dari total 27.742 pengaduan yang kami terima," kata Rasyid dilansir dari Antara, Rabu (24/6/2020).

Baca juga: Mulai Hari Ini, Masyarakat Bisa Kirim Foto Meteran Listrik ke PLN

Sedangkan jumlah penyelesaian komplain yang telah dikerjakan PLN UID Jatim sebanyak 27.738 pengaduan atau 99,99 persen.

Sementara untuk total komplain terbanyak pertama ada di PLN UP3 Surabaya Utara sebesar 9.558 pelanggan, kedua di PLN UP3 Surabaya Selatan sebesar 2.178 pelanggan dan ketiga di PLN UP3 Madiun sebanyak 1.997 pelanggan.

"Untuk total komplain terkecil di PLN UP3 Ponorogo sebanyak 321 pelanggan. Kami akan terus menggiatkan edukasi kepada masyarakat bahwa kenaikan tagihan listrik disebabkan meningkatnya pemakaian akibat berubahnya pola pemakaian saat implementasi WFH dan Ramadhan," tutur dia.

Rasyid menjelaskan, naiknya tagihan listrik karena selisih antara pemakaian nyata dibanding pemakaian hasil perhitungan rata-rata 3 bulan pada Maret dan April 2020 yang belum tertagih pada April dan Mei 2020, sehingga selisih tersebut terakumulusi ke dalam tagihan Juni 2020.

Baca juga: Ditanya DPR Soal Tagihan Listrik Naik, Ini Respon Bos PLN

PLN UID Jawa Timur, kata dia, telah melakukan antisipasi terkait banyaknya pelanggan yang mengeluhkan kenaikan rekening sebelumnya, yakni dengan menyiagakan personel PLN di 130 posko pengaduan di seluruh UP3 maupun ULP, serta 114 nomor layanan Whatsapp Hotline yang siap menampung dan menindaklanjuti keluhan pelanggan.

"Keberadaan posko pengaduan dan layanan Whatsapp Hotline ini terbukti telah mampu memberikan pelayanan langsung kepada pelanggan yang membutuhkan," kata dia.

Sebelumnya banyaknya pengaduan yang masuk telah diprediksi, karena PLN Jatim mengerahkan kembali petugas baca meter ke lapangan untuk melakukan pencatatan meter tagihan listrik.

Pengerahan petugas baca meter ke lapangan menimbulkan dampak kenaikan tagihan rekening bagi pelanggan yang selama dua bulan sebelumnya diberlakukan metode rata-rata pemakaian tiga bulan akibat Covid-19.

Baca juga: PLN Optimis Penjualan Meningkat saat New Normal

Mengatasi dampak itu, PLN juga telah mengeluarkan skema perhitungan tagihan untuk melindungi pelanggan rumah tangga yang mengalami lonjakan pada tagihan listrik Juni 2020, yakni kenaikan itu bisa dibayar 40 persen terlebih dahulu, sisanya dibagi rata dalam tagihan tiga bulan ke depan.

Lapor mandiri meter kWh

PLN kembali membuka layanan pelaporan angka stand meter kWh atau meteran listrik secara mandiri mulai hari ini, Rabu (24/6/2020). Pelaporan mandiri ini akan digunakan sebagai perhitungan tagihan rekening Juli.

Meski petugas PLN sudah kembali melakukan pencatatan dan pemeriksaan, layanan ini disiapkan bagi pelanggan yang rumahnya tidak dapat dikunjungi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com