Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menaker: Kedatangan TKA Bisa Buka Kesempatan untuk Tenaga Kerja Lokal

Kompas.com - 25/06/2020, 13:02 WIB
Ade Miranti Karunia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China telah tiba di Indonesia pada 23 Juni 2020, secara bertahap.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah berharap, kehadiran TKA tersebut dapat menyerap sebanyak-banyaknya Tenaga Kerja Indonesia atau tenaga kerja lokal.

"Kedatangan TKA diharapkan dapat membuka kesempatan kerja bagi tenaga kerja di Indonesia sehingga bisa mengurangi jumlah pengangguran," ujarnya dalam video yang diterima Kompas.com, Kamis (25/6/2020).

Baca juga: Pemerintah Sebut 500 TKA Asal China Tenaga Ahli Mesin dan Teknisi

Ida pun menjelaskan, pemerintah mengizinkan masuknya 500 TKA China ke Indonesia. Dengan dalih, keahlian TKA China dibutuhkan.

Namun, TKA ini nantinya selama bekerja akan ada tenaga kerja lokal yang mendampingi sebagai peralihan keahlian dari tenaga kerja asing tersebut.

"Alasan pemerintah menyetujui TKA China tersebut karena keahliannya dibutuhkan oleh dua perusahaan yang ada di Konawe. Dan juga kita minta ada tenaga kerja lokal yang mendampingi mereka terjadi transfer of knowledge," katanya.

"Pada akhirnya tenaga kerja kita sudah bisa memahami teknologinya maka operasional selanjutnya diserahkan kepada tenaga kerja lokal kita," sambung Menaker.

Baca juga: Pemerintah Klaim TKA China yang Masuk Akan Bantu Pekerja Lokal

Menaker berjanji, kedatangan TKA dari negara lainnya akan diperketat sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 11 Tahun 2020 yang mengatur tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk Wilayah Negara Republik Indonesia.

"Ke depan, TKA ke Indonesia akan diperketat prosesnya sesuai dengan Permenkum HAM No.11 Tahun 2020. TKA ini harus sehat, di karantina di negaranya selama 14 hari. Berikutnya 14 hari juga di karantina di negara kita," ucapnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Whats New
Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Whats New
Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Spend Smart
PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

Whats New
Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Whats New
Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Whats New
Transformasi Digital, BRI Raih Dua 'Award' dalam BSEM MRI 2024

Transformasi Digital, BRI Raih Dua "Award" dalam BSEM MRI 2024

Whats New
Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Whats New
SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

Whats New
Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Whats New
Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Whats New
Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Whats New
BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Whats New
Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com