Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Sepakati Anggaran ESDM Tahun 2021 Rp 6,84 Triliun, untuk Apa Saja?

Kompas.com - 26/06/2020, 06:44 WIB
Rully R. Ramli,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi VII DPR RI menyepakati usulan pagu anggaran belanja Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021, sebesar Rp 6,84 triliun.

Kesepakatan tersebut tertuang dalam salah satu kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI dengan Kementerian ESDM pada hari Kamis (25/6/2020).

"Komisi VII menyetujui pagu indikatif Kementerian ESDM dalam RAPBN 2021 sebesar Rp 6,83 triliun," bunyi kesimpulan nomor 1 RDP Komisi VII DPR dengan Kementerian ESDM, dikutip Jumat (26/6/2020).

Baca juga: Harga BBM Tak Kunjung Turun, Menteri ESDM: Pertamina Punya Beban Berat

Menteri ESSM Arifin Tasrif menjelaskan, anggaran tersebut dialokasikan untuk 12 unit organisasi pada enam program.

Pertama, dukungan manajemen sebesar Rp 628,66 miliar yang terdiri dari Sekretariat Jenderal (Setjen) ESDM Rp 447,14 miliar, Inspektorat Jenderal (Itjen) ESDM Rp 131,71 miliar, dan Setjen Dewan Energi Nasional Rp 49,81 miliar.

"Kedua dukungan manajemen dan mitigasi serta pelayanan geologi sebesar Rp 1,02 triliun pada Badan Geologi. Ketiga dukungan manajemen dan pertambangan minerba sebesar Rp 486,86 miliar pada unit Ditjen Minerba," tutur Arifin dalam gelaran RDP, Kamis.

Kemudian, pagu anggaran tersebut juga akan digunakan sebagai dukungan manajemen dan riset serta inovasi ilmu pengetahuan dan teknologi sebesar Rp 541,77 miliar pada unit Badan Litbang ESDM.

Baca juga: Ditanya DPR soal Penghapusan Premium dan Pertalite, Ini Jawaban Menteri ESDM

Kelima dukungan manajemen dan pendidikan serta pelatihan vokasi sebesar Rp 527,26 miliar termasuk anggaran pendidikan minimal sebesar Rp 105 miliar pada unit Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia SDM.

"Keenam dukungan manajemen dan energi serta ketenagalistrikan sebesar Rp 3,64 triliun yang terdiri dari Ditjen Migas Rp 2,14 triliun. Ditjen Ketenagalistrikan Rp 174,98 miliar, Ditjen EBTKE Rp 978,1 miliar, Ditjen BPH Migas sebesar Rp 271,17 miliar dan Badan Pengelola Minyak Aceh (BPMA) Rp 69,1 miliar," ujar Arifin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Whats New
Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Whats New
Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com