Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cari Dana di Jepang, Pemerintah Terbitkan "Samurai Bonds" Senilai 100 Miliar Yen

Kompas.com - 03/07/2020, 13:06 WIB
Mutia Fauzia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerbitkan Surat Utang Negara (SUN) dalam mata uang yen Jepang. Surat utang yang juga disebut sebagai Samurai Bonds tersebut diterbitkan dalam lima seri dengan total nilai 100 miliar yen Jepang.

"Tidak terlihat penerbitan obligasi di pasar keuangan Jepang sampai dengan akhir Mei 2020. Pagi ini, pemerintah berhasil menerbitkan 100 miliar yen Jepang Samurai Bonds yang menjadi penerbitan sovereign pertama di pasar Jepang untuk tahun 2020 dan penerbitan pertama dari penerbit Asia setelah masa pandemi," tulis Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu dalam keterangan tertulis, Jumat (3/7/2020).

Lima seri Samurai Bonds yang diterbitkan pemerintah yaitu, RIJPY0723, RIJPY0725, RIJPY0727, RIJPY0730 dan RIJPY0740.

Baca juga: Pemerintah Masih Punya Utang Rp 1,88 Triliun ke Hutama Karya

Secara lebih rinci, pemerintah menawarkan seri RIJPY0723 dengan nominal 50,7 miliar yen Jepang, tingkat kupon 1,13 persen, dan tenor tiga tahun.

Selain itu seri RIJPY0725 dengan nominal 24,3 miliar yen Jepang, tingkat kupon 1,35 persen, dan tenor lima tahun. Kemudian, seri RIJPY0727 dengan nominal 10,1 miliar yen Jepang, tingkat kupon 1,48 persen, dan tenor tujuh tahun.

Selanjutnya, seri RIJPY0730 dengan nominal 13,4 miliar yen Jepang, tingkat kupon 1,59 persen, dan tenor 10 tahun. Terakhir, seri RIJPY0740 dengan nominal 1,5 miliar yen Jepang, tingkat kupon 1,8 persen, dan tenor 20 tahun.

Untuk diketahui, proses pemasaran kelima seri Samurai Bonds tersebut dilakukan sejak 29 Juni 2020 lalu.

"Sampai dengan tiga hari proses pemasaran, dengan permintaan yang cukup solid yang datang dari investor Jepang maupun luar Jepang, Pemerintah memutuskan untuk mempersempit final guidance ke spread terendah dari initial guidance," tulis DJPPR.

Baca juga: Momen Anggota DPR Usir Bos Holding Tambang BUMN Usai Debat Soal Utang

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com