Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tol Depok-Antasari Seksi II Dibuka, Pengelola Gratiskan Tarif Selama 2 Pekan

Kompas.com - 03/07/2020, 18:42 WIB
Ade Miranti Karunia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tol Depok Antasari (Desari) Seksi II Brigif-Sawangan telah dibuka operasionalnya mulai hari ini.

Direktur Utama PT Citra Waspphutowa Jusuf Hamka mengatakan, masyarakat dapat melalui jalan tol tersebut secara gratis selama dua pekan.

"Setelah mendapatkan izin operasi dari Kementerian PUPR, Tol Desari Seksi II dapat dioperasikan hari ini. Saya berharap tol ini dapat mengurangi kemacetan yang terjadi di Brigif dan dapat bermanfaat untuk masyarakat yang tinggal di kawasan Depok dan Sawangan," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (3/7/2020).

Baca juga: Pengadaan Lahan Proyek Infrastruktur Capai Rp 53,38 Triliun, Jalan Tol Mendominasi

Tol Desari Seksi II Brigif-Sawangan memiliki panjang 6,3 kilometer (km) dan berakhir di Jalan Raya Sawangan, Jawa Barat. Tol Desari Seksi II terdiri dari empat gerbang. Yaitu Gerbang Krukut 1, Gerbang Krukut 4, Gerbang Sawangan 1 dan Gerbang Sawangan 4.

Namun secara keseluruhan, Tol Desari memiliki panjang 28 km yang terbagi dalam empat tahapan. Yakni, Seksi 1 Antasari-Brigif, Seksi II Brigif-Sawangan, Seksi III Sawangan-Bojonggede, dan Seksi IV Bojonggede-Salabenda.

Ruas tol ini rencananya akan terkoneksi dengan ruas Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta 2 (Cinere-Cimanggis) serta Lingkar Luar Bogor (BORR) dan Jalan Ciawi-Sukabumi.

Tol Desari Seksi II merupakan bagian dari Tol Desari Seksi 1 Antasari-Brigif yang pernah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 27 September 2018.

"Masyarakat diimbau untuk mentaati rambu lalu lintas yang berlaku, menjaga laju kecepatan maksimal serta menjaga kebersihan jalan tol," imbaunya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com