Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bukopin: Kookmin Bank Ajarkan Kami Jadi Bank Global

Kompas.com - 09/07/2020, 16:29 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan pernyataan efektif terkait pelaksanaan Penawaran Umum Terbatas atau rights issue kelima (PUT) PT Bank Bukopin Tbk.

Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo mengatakan, pelaksanaan PUT ini melalui penerbitan saham baru dengan memberikan penawaran Hak Memesan Efek Terbatas Terlebih Dahulu (HMETD) kepada pemegang saham.

Pelaksanaan PUT V sesuai dengan hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Bukopin pada 24 Oktober 2019.

Baca juga: Beberapa Sektor Membaik, Penerimaan Pajak Masih Jeblok 12 Persen

Dalam prospektus PUT V Bank Bukopin, kedua pemegang saham utama, yaitu PT Bosowa Corporindo dan KB Kookmin Bank Co. Ltd menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan seluruh haknya dalam PUT V.

Kookmin Bank bertindak sebagai pembeli siaga yang akan mengambil seluruh sisa saham yang tidak dilaksanakan haknya oleh pemegang saham lainnya.

"Hal ini sesuai dengan rencana Kookmin menjadi pemegang saham pengendali PT Bank Bukopin Tbk," sebut Anto.

Baca juga: Agar Transaksi Tetap Aman Selama PSBB Transisi, Bagaimana Caranya?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com